Suruh Anak Buah Tak Cengeng Usai Tabrak 2 ABG, Kolonel Priyanto Akui Pernah Bom Satu Keluarga di Timor Timur

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 07 April 2022 | 17:26 WIB
Suruh Anak Buah Tak Cengeng Usai Tabrak 2 ABG, Kolonel Priyanto Akui Pernah Bom Satu Keluarga di Timor Timur
Kolonel Priyanto membeberkan alasannya membuang tubuh sejoli ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, pada persidangan yang digelar Kamis (7/4/2022). [ANTARA]

Suara.com - Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat sempat berkata kepada anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko untuk tidak cengeng. Hal itu lantaran Andreas gemetar sekaligus panik usai menabrak korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).

Bahkan, kepada Andreas, Priyanto sempat mengaku pernah melakukan pengeboman saat terlibat Operasi Militer di Timor Timur silam. Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh hakim anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir saat sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).

"Kemudian terdakwa juga mengatakan tadi kepada saksi, 'kamu jangan cengeng, saya pernah ngebom'. Itu di mana kejadian ngebom itu?" tanya Surjadi.

"Siap waktu di Timor Timur, waktu tugas operasi," jawab Priyanto.

"Mau ngebom apa itu?" tanya Surjadi.

"Ya pada saat itu kan Timor Timur merdeka terakhir, pada saat kita embarkasi untuk pulang," jawab Priyanto.

"Itu satu keluarga dibom?" tanya Surjadi.

"Siap," beber Priyanto.

"Ada anak-anak," tanya Surjadi.

baca juga

"Saya tidak tahu orang di dalam ada atau tidak," ucap Priyanto.

Tidak sampai situ, Surjadi menanyakan kapasitas Priyanto sebagai prajurit TNI yang seharusnya bisa melindungi sekaligus mengayomi masyarakat. Terlebih, Priyanto malah memilih melindungi anak buah yang panik daripada membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit.

"Itu kan waktu tugas, itu kan dalam rangka tugas, ini kan dalam rangka normal. Apalagi terdakwa pernah jadi Danramil, pernah jadi Kasdim tugas di tempat teritorial yang selalu berhubungan dengan rakyat, masyarakat, seharusnya kan melindungi mengayomi, mengasihi masyarakat ,kenapa, tidak muncul rasa iba itu?" cecar Surjadi.

"Siap itulah mohon izin yang mulia itulah yang terjadi karena memang saya sadar itu mungkin kalut, panik dan lain-lain. Itu yang terjadi, kami juga tidak tahu sampai kaya begitu," ucap Priyanto.

"Katanya pernah ngebom?" tanya Surjadi.

"Kalau pernah ngebom tapi kan kami tidak ngelihat, ngebom kami tinggal tapi tidak lihat. Ini yang kami alami langsung depan mata, di bawah kolong satunya depannya meninggal, otomatis meninggal," pungkas Priyanto.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg.

Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, namun justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan Handi masih hidup.

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, selain Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, Pengadilan Militer II Tinggi Jakarta juga menghadirkan tujuh saksi lainnya.

Mereka adalah Letnan Dua (Letda) Cpm Syahril dari Pomdam III/Siliwangi dan enam warga sipil, yakni Sohibul Iman, Saipudin Juhri alias Osen, Teten Subhan, Taufik Hidayat alias Opik, Etes Hidayatullah yang merupakan ayah korban Handi Saputra, dan Jajang bin Ojo.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (8/3), oditur militer yang merupakan penuntut umum di persidangan militer mendakwa Priyanto dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolong Anak Buah yang Panik Tabrak 2 ABG, Hakim Cecar Kolonel Prayitno: Tak Punya Rasa Kasihan sama Korban?

Tolong Anak Buah yang Panik Tabrak 2 ABG, Hakim Cecar Kolonel Prayitno: Tak Punya Rasa Kasihan sama Korban?

News | Kamis, 07 April 2022 | 16:45 WIB

Klaim Kolonel Priyanto Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari Nagreg ke Sungai Serayu: Tolong Anak Buah yang Panik

Klaim Kolonel Priyanto Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari Nagreg ke Sungai Serayu: Tolong Anak Buah yang Panik

News | Kamis, 07 April 2022 | 15:33 WIB

Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari ke Sungai, Kolonel Priyanto Akhirnya Menyesal: Entah Setan dari Mana Masuk ke Kepala Saya

Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari ke Sungai, Kolonel Priyanto Akhirnya Menyesal: Entah Setan dari Mana Masuk ke Kepala Saya

News | Kamis, 07 April 2022 | 15:23 WIB

Tega Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari ke Sungai Serayu, Kolonel Priyanto: Jejak Bisa Hilang atau Dimakan Ikan

Tega Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari ke Sungai Serayu, Kolonel Priyanto: Jejak Bisa Hilang atau Dimakan Ikan

News | Kamis, 07 April 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB