"Saya buang dalam keadaan kaki menekuk, karena sudah kaku. Apakah itu bisa dinyatakan dia bisa meninggal atau tidak?" tanya Kolonel Priyanto.
"Saya hanya menanyakan itu. Jadi memang saya orang awam, tidak tahu, saya temukan, kemudian saya buang sudah dalam keadaan kaku. Ya pikiran saya sudah meninggal. Demikian Pak, terima kasih, Yang Mulia," tutup Kolonel Priyanto.
4. Mengaku terpengaruh bujukan setan
Kolonel Priyanto mengatakan bahwa ia terpengaruh oleh bujukan setan sehingga tega membuang dua orang remaja. Menurutnya, bujukan setan itu masuk ke dalam kepalanya saat dirinya panik.
"Saya juga menyesal, sangat sangat menyesal, mungkin yang saya lakukan, saya tidak tahu ada setan dari mana yang masuk ke kepala saya, saya juga tidak tahu. Panik, kalap dan ada yang masuk tiba- tiba saya tidak tahu bagaimana. Itu yang terjadi," kata Kolonel Priyanto.
5. Mengaku salah dan menyesali perbuatannya
Kolonel Priyanto mengakui tindakannya salah. Ia pun berharap mendapatkan kesempatan untuk meminta maaf kepada keluarga Handi dan Salsabila.
"Siap kami menyesal. Tindakan yang saya lakukan memang salah. Saya akui dan saya menyesal. Siap. Siap. Harapan saya, saya bisa minta maaf kepada keluarganya," kata Priyanto.
Demikian fakta pengakuan Kolonel Priyanto di persidangan. Kolonel Priyanto kini didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 181 KUHP.
Baca Juga: Tabrak Lari Usai Seruduk Gerobak Sate hingga 2 Motor, Mobil di Pluit Berakhir Diamuk Massa
Kontributor : Annisa Fianni Sisma