Komisi V DPR Bakal Awasi Kebijakan Pemerintah Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 08 April 2022 | 13:21 WIB
Komisi V DPR Bakal Awasi Kebijakan Pemerintah Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik lebaran. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran

Pengawasan terhadap kebijakan itu dianggap penting. Sebab menurut Lasarus surat edaran yang mengatur perjalanan domestik saat mudik yang dikeluarkan pemerintah tidak serta merta dapat diterapkan secara mudah. 

DPR tentu bicara soal pengawasan, kalau kami bicara soal pengawasan bagaimana kita mengamati bahwa surat edaran yang dibuat oleh pemerintah ini diterapkan karena ada kemungkinan ada bagian dari surat edaran ini (SE 16/22) yang menurut saya akan sulit dilaksanakan,” kata Lasarus dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Lasarus juga mewanti-wanti pemerintah untuk tetap menekan angka kasus Covid-19 seiring kebijakan diperbolehkannya mudik Lebaran. Karena apabila terjadi kenaikkan kasus positif Covid-19, penerapan aturan sebagaimana SE Nomor 16 Tahun 2022 telah gagal.

“Yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dalam konteks kita memutus mata rantai sebaran Covid-19 menurut saya ini adalah tantangan cukup menantang bagi pemerintah,” ujar Lasarus.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. (Dok: DPR)
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. (Dok: DPR)

Karena itu, ia meminta seluruh pihak mematuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan untuk melakukan perjalanan mudik. Salah satunya ialah vaksinasi dosis lengkap dan booster.

“Bagi yang belum vaksin booster tetap apa pun itu nanti diwajibkan tes antigen dan PCR kalau yang bersangkutan mau. DPR akan fokus membahas terkait persiapan mudik dan balik Lebaran 2022,” kata Lasarus.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa diprediksi ada lebih dari 80 juta warga akan mudik ke kampung halaman menjelang lebaran nanti.

Muhadjir mengatakan besarnya jumlah pemudik ini karena mudik pertama setelah dua tahun dilarang pemerintah karena pandemi Covid-19. Kekinian pemerintah sudah memutuskan cuti bersama 26 April - 6 Mei.

baca juga

“Karena sudah dua tahun tidak mudik, seperti yang disampaikan Menhub, hasil survei Kemenhub untuk pelaku mudik nanti jumlahnya diperkirakan di atas 80 juta orang. Maka dari itu kita berupaya jauh-jauh hari untuk menyiapkannya,” kata Muhadjir saat meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Pemerintah juga sudah memperbolehkan mudik dan meminta instansi terkait agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini diatur secara tepat dan ketat sehingga tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu dan masyarakat bisa mudik dengan selamat sampai tujuan.

“Kita harus mempersiapkan sebaik-baiknya aturan mudik, karena masih di dalam masa pandemi. Meskipun kasus sudah menurun tapi waspada kita harus tetap tinggi,” tuturnya.

Muhadjir memastikan prosedur protokol kesehatan sudah disiapkan dengan baik di Bandara maupun Stasiun. Termasuk gerai untuk vaksinasi baik dosis 1 dan 2 maupun booster yang menjadi persyaratan perjalanan bagi mereka yang akan mudik.

“Sekaligus juga kondisi pesawat dan keretanya. Kita ingin betul nanti untuk supervisi pemeriksaan terhadap kondisinya harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sehingga jangan sampai ada kejadian yang tidak diharapkan selama mudik. Baik pemberangkatan maupun baliknya,” tutup Muhadjir.

Diketahui, Pemerintah resmi mengeluarkan aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri atau perjalanan domestik yang ingin bermobilitas antar daerah saat pandemi Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 16 Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto pada 2 April 2022 terkait aturan terbaru perjalanan domestik.

Dalam SE tersebut diatur setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah divaksin dosis ketiga atau booster, tidak perlu melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Minggu Depan, Kuota Mudik Gratis Kemenhub Cuma Tampung 10.500 Orang

Pendaftaran Minggu Depan, Kuota Mudik Gratis Kemenhub Cuma Tampung 10.500 Orang

Bisnis | Jum'at, 08 April 2022 | 12:55 WIB

Beredar Kabar Anggota DPR Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kapolres Jakbar: Tidak Benar

Beredar Kabar Anggota DPR Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kapolres Jakbar: Tidak Benar

News | Jum'at, 08 April 2022 | 11:57 WIB

Pemerintah Siapkan 362 DIM Tanggapi Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Pemerintah Siapkan 362 DIM Tanggapi Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

News | Jum'at, 08 April 2022 | 11:15 WIB

KSP Ingatkan Warga Waspada Gejala Covid-19 Saat Lebaran: Tetap Patuhi Syarat Mudik

KSP Ingatkan Warga Waspada Gejala Covid-19 Saat Lebaran: Tetap Patuhi Syarat Mudik

Jakarta | Jum'at, 08 April 2022 | 10:48 WIB

Terkini

Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas

Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 11:59 WIB

Helm Proyek Biru Artinya Apa? Bukan Sekadar Pelindung, Ternyata Ini Jabatannya

Helm Proyek Biru Artinya Apa? Bukan Sekadar Pelindung, Ternyata Ini Jabatannya

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:58 WIB

Manga Even a Replica Can Fall in Love Siap Akhiri Kisah Nao di Volume 7

Manga Even a Replica Can Fall in Love Siap Akhiri Kisah Nao di Volume 7

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:57 WIB

Cara Mudah Mencari Panjang Alas Jajar Genjang jika Luas dan Tinggi Sudah Diketahui

Cara Mudah Mencari Panjang Alas Jajar Genjang jika Luas dan Tinggi Sudah Diketahui

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:54 WIB

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

Saham SMRA Anjlok Usai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Terjaring OTT KPK

Saham SMRA Anjlok Usai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Terjaring OTT KPK

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator

Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:46 WIB

Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup

Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 11:44 WIB

5 Pilihan Celana Padding Sepeda Terbaik untuk Pemula, Nyaman Buat Gowes Lama

5 Pilihan Celana Padding Sepeda Terbaik untuk Pemula, Nyaman Buat Gowes Lama

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:38 WIB

×