Catat! Tata Cara dan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah, Ada 5 Ketentuannya Sesuai Hadist

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 09 April 2022 | 14:32 WIB
Catat! Tata Cara dan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah, Ada 5 Ketentuannya Sesuai Hadist
Catat! Tata Cara dan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah, Ada 5 Ketentuannya Sesuai Hadist - Ilustrasi Zakat - Tata Cara dan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah (Pixabay) 

Suara.com - Membayar zakat Fitrah adalah kewajiban bagi setiap umat muslim yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Zakat juga termasuk ke dalam rukun Islam ke 4. Lantas bagaimana tata cara dan kapan waktu terbaik bayar zakat fitrah

Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan setiap setahun sekali yaitu pada saat akhir bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Keterangan akhir bulan Ramadhan ini sering membuat kebingungan umat Islam. Makanya, Anda perlu tahu waktu terbaik bayar zakat fitrah.

Perintah untuk membayar zakat diatur dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 110 yang artinya: 

"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." 

Sementara itu, waktu pelaksanaan zakat fitrah telah diatur oleh Rasulullah SAW dalam hadisnya. Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut hadits tentang waktu terbaik bayar zakat fitrah: 

Artinya: "Telah menceritakan kepada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani), telah menceritakan kepadaku (Abdullah bin Nafi' As Sha`igh) dari (Ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi') dari (Ibnu Umar) bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idulfitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadis hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat salat." (HR Tirmidzi). 

Berdasarkan Hadist, Berikut Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah 

  1. Waktu terbaik atau waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir pada bulan Ramadan menuju Idul Fitri 
  2. Waktu sunah, yaitu saat waktu sholat subuh dan sebelum sholat Idul Fitri dilakukan 
  3. Waktu mubah, yaitu pada awal bulan Ramadhan sampai dengan hari terakhir bulan Ramadhan 
  4. Waktu makruh, yakni setelah sholat Idul Fitri 
  5. Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri. 

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah 

  1. Zakat Fitrah yang dibayarkan berupa beras, gandum, jagung, atau makanan pokok lainnya seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari. 
  2. Jika berhalangan membayar zakat dalam bentuk beras, zakat bisa dibayarkan dengan uang tunai dengan jumlah harga zakat makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter. 
  3. Membaca niat zakat ketika akan membayarkan zakat fitrah. 

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? 

  1. Orang fakir (orang yang memiliki usaha atau penghasilan, namun hanya mampu memenehu setengah kebutuhannya) 
  2. Orang miskin (orang yang serba kekurangan) 
  3. Amil (orang yang bertugas dalam mengelola zakat) 
  4. Mualaf (orang yang baru masuk islam) 
  5. Hambasahaya (orang-orang yang termasuk golongan budak) 
  6. Gharim (orang yang sedang terlilit utang) 
  7. Sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah SWT) 
  8. Ibnu Sabil (orang-orang yang sedang melakukan perjalanan dan kehabisan bekal) 

Jika anda masih bingung tentang perhitungan atau berapa besaran zakat yang harus dibayar silahkan pakai Kalkulator Zakat di laman (microsite.suara.com kalkulatorzakat) ini.

Demikian tadi ulasan mengenai tata cara dan waktu terbaik bayar zakat fitrah. Sebagai umat muslim yang beriman hendaknya kita melaksanakan kewajiban kita. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baznas Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 50 Ribu Per Orang, Ini Kategori Kelasnya

Baznas Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 50 Ribu Per Orang, Ini Kategori Kelasnya

Sulsel | Sabtu, 09 April 2022 | 14:00 WIB

Arti Zakat Fitrah, Harta yang Wajib Dikeluarkan oleh Umat Muslim setelah Puasa Bulan Ramadhan

Arti Zakat Fitrah, Harta yang Wajib Dikeluarkan oleh Umat Muslim setelah Puasa Bulan Ramadhan

News | Sabtu, 09 April 2022 | 11:35 WIB

Zakat Fitrah di Kabupaten Mamuju Tahun 2022 Rp40 Ribu Per Jiwa

Zakat Fitrah di Kabupaten Mamuju Tahun 2022 Rp40 Ribu Per Jiwa

Sulsel | Jum'at, 08 April 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:06 WIB