Arti Zakat Fitrah, Harta yang Wajib Dikeluarkan oleh Umat Muslim setelah Puasa Bulan Ramadhan

Rifan Aditya

Sabtu, 09 April 2022 | 11:35 WIB
Arti Zakat Fitrah, Harta yang Wajib Dikeluarkan oleh Umat Muslim setelah Puasa Bulan Ramadhan
Ilustrasi zakat, arti zakat fitrah. (Pixabay/congerdesign)

Suara.com - Selain wajib melaksanakan puasa, umat muslim di bulan Ramadhan juga harus mengeluarkan sebagian harta mereka dalam bentuk zakat untuk golongan yang berhak. Lalu, apa arti zakat fitrah?

Secara terminologi arti zakat fitrah berasal dari kata "zaka". Menyadur Baznas, zakat berasal dari kata 'zaka' yang artinya baik, suci,  tumbuh, berkah, berkembang.

Kewajiban ini dinamakan zakat karena terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

Selanjutnya, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim bila telah mencapai syarat yang ditentukan.  Zakat adalah salah satu rukun Islam yang ditunaikan untuk diberikan pada golongan yang berhak menerim (asnaf).

Dalam Al-Quran disebut: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Arti zakat menurut kitab al-Hâwî, al-Mawardi zakat didefinisikan dengan pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki, sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

Jenis Zakat

Dalam Islam, ada dua jenis zakat yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Arti zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Zakat fitrah adalah zakat wajib untuk setiap umat Islam baik lelaki dan perempuan muslim yang dibayar pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri. Sementara zakat mal, adalah zakat wajib yang peruntukannya dihitung berdasarkan seberapa banyak harta (emas, uang, pendapatan, peternakan dsb) yang dimiliki seseorang, sehingga tidak terikat waktu/bulan tertentu.

baca juga

Menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerima sesuai dengan syariat Islam.

Zakat memang dikeluarkan dari harta yang dimiliki tapi, tidak semua harta kena kewajiban zakat. Syarat kena zakat atas harta antara lain:

  1. Harta itu merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;
  2. Harta itu dimiliki penuh oleh pemiliknya;
  3. Harta itu merupakan harta yang dapat berkembang;
  4. Harta itu mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
  5. Harta itu melewati haul;
  6. Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.

Secara umum zakat terbagi jadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Arti zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan wanita muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Demikian penjelasan tentang arti zakat fitrah menurut laman Baznas, semoga informasi ini berguna bagi umat muslim yang hendak membayarkan zakatnya di bulan Ramadhan.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zakat Fitrah di Kabupaten Mamuju Tahun 2022 Rp40 Ribu Per Jiwa

Zakat Fitrah di Kabupaten Mamuju Tahun 2022 Rp40 Ribu Per Jiwa

Sulsel | Jum'at, 08 April 2022 | 15:45 WIB

Syarat Wajib Zakat Fitrah yang Perlu Diperhatikan, Penuhi Kriterianya Sebelum Membayar Zakat

Syarat Wajib Zakat Fitrah yang Perlu Diperhatikan, Penuhi Kriterianya Sebelum Membayar Zakat

News | Kamis, 07 April 2022 | 23:31 WIB

Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah dalam Islam?

Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah dalam Islam?

News | Kamis, 07 April 2022 | 21:04 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×