Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran, Sudah Dibuka Mulai 4 April 2022, Cek di pintar.bi.go.id

Rifan Aditya

Sabtu, 09 April 2022 | 20:32 WIB
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran, Sudah Dibuka Mulai 4 April 2022, Cek di pintar.bi.go.id
Ilustrasi uang, gaji - Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran, Dibuka Mulai 4 April 2022 (Freepik)

Suara.com - Menyambut datangnya hari raya Idul Fitri atau lebaran 2022, masyarakat akan berbondong-bondong menukarkan uang baru. Apakah Anda juga sudah tahu cara tukar uang baru buat lebaran tahun ini?

Di Indoesia, membagikan uang kepada sanak sodara teruma yang masih kecil merupakan salah satu tradisi yang dilakukan saat lebaran. Tradisi ini membuat kebutuhan terhadap uang baru meningkat. Makanya, kali ini Suara.com menunjukkan cara tukar uang baru buat lebaran

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah meniadakan layanan penukaran uang untuk lebaran selama dua tahun karena pandemi Corona. Namun pada lebaran kali ini, BI kembali mengoperasikan layanan penukaran uang rupiah baru dan juga layanan kas keliling selama bulan Ramadan. 

BI telah membuka layanan penukaran ini sejak 4 April 2022. Masyarakat kini sudah mulai bisa memesan penukaran uang secara online melalui aplikasi PINTAR di laman BI. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memilih nominal, besaran pecahan uang kartal yang dibutuhkan serta lokasi penukaran. 

Lantas bagaimana cara tukar uang baru buat lebaran? Simak ulasannya berikut ini. 

Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 

  1. Siapkan identitas diri berupa KTP 
  2. Buka browser masuk ke laman pintar.bi.go.id 
  3. Lalu pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" 
  4. Selanjutnya ikuti petunjuk pengisian 
  5. Pilih lokasi provinsi penukaran uang Rupiah baru melalui kas keliling terdekat atau yang diinginkan 
  6. Situs akan menampilkan lokasi dan jadwal yang dosediakan, kemudian pilih salah satu lokasi beserta tanggal kas keliling yang tersedia 
  7. Lengkapi informasi data diri pemesanan yang terdiri dari NIK KTP, Nama, No telepon, dan alamat Email 
  8. Mengsisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui jasa kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia 
  9. Selanjutnya masyarakat akan mendapat bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling. 

Sebelum menukarkan uang, adapun hal-hal yang harus diperhatikan, diantaranya adalah sebagai berikut: 

  1. Hitung jumlah nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan 
  2. Susun uang searah tahun emisi dan pecahan. Pisahkan uang yang masih layak edar dan yang tidak layak. 
  3. Tidak dibolehkan untuk menggunakan steples, selotip, perekat, ataupun lakban untuk menggabungkan uang.  

Sebagai informasi, penukaran uang tahun ini bisa dilakukan di 4.608 kantor cabang atau outlet bank umum yang ada di beberapa wilayah. Untuk menyelenggarakan program ini BI telah menyiapkan sejumlah Rp152,14 triliun uang kartal untuk dapat ditukarkan pada periode Ramadan Idul Fitri tahun ini. 

Rata-rata uang baru merupakan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, dan sisanya merupakan uang dengan pecahan lebih kecil yakni Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. 

baca juga

Kas keliling merupakan layanan penukaran uang Rupiah baru kepada masyarakat yang dilakukan di luar kantor Bank Indonesia. Layanan ini diadakan sebagai bentuk komitmen BI agar mendapatkan layanan kas yang prima. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan uang Rupiah layak edar dengan jumlah yang cukup dan pecahan uang yang sesuai. 

Demikian tadi informasi mengenai cara tukar uang baru buat lebaran. Jika anda berminat silahkan penuhi syarat-syarat yang diperlukan. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran, Pakai Layanan Kas Keliling BI Gak Pakai Antri, Akses Aplikasinya di Sini

Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran, Pakai Layanan Kas Keliling BI Gak Pakai Antri, Akses Aplikasinya di Sini

Batam | Sabtu, 09 April 2022 | 19:00 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2022: Begini Informasi Jadwal, Cara Daftar hingga Syarat Mudah dengan Follow Akun Sosmednya

Mudik Gratis Jasa Raharja 2022: Begini Informasi Jadwal, Cara Daftar hingga Syarat Mudah dengan Follow Akun Sosmednya

News | Sabtu, 09 April 2022 | 12:16 WIB

Syarat Tukar Uang Baru Buat Lebaran di Kas Keliling BI, Pesan Dulu Lewat Aplikasi PINTAR

Syarat Tukar Uang Baru Buat Lebaran di Kas Keliling BI, Pesan Dulu Lewat Aplikasi PINTAR

News | Sabtu, 09 April 2022 | 10:46 WIB

Mau Tukar Uang Baru? Catat Syarat Tukar Uang Baru dan Jadwal Kas Keliling Bank Indonesia

Mau Tukar Uang Baru? Catat Syarat Tukar Uang Baru dan Jadwal Kas Keliling Bank Indonesia

Banten | Jum'at, 08 April 2022 | 14:58 WIB

Terkini

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:38 WIB

Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi

Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:31 WIB

Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?

Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:27 WIB

UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi

UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:25 WIB

Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan

Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:20 WIB