Berapa Besaran THR Pensiunan 2022? Pastikan Jumlahnya Sesuai Sebelum Idul Fitri 1443 H

Rifan Aditya

Sabtu, 09 April 2022 | 22:40 WIB
Berapa Besaran THR Pensiunan 2022? Pastikan Jumlahnya Sesuai Sebelum Idul Fitri 1443 H
Ilustrasi THR - Besaran THR Pensiunan 2022 (Pixabay)

Suara.com - Menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, para pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan tentu sudah berharap tunjangan hari raya (THR) pada bulan April 2022. Kira-kira berapa besaran THR pensiunan 2022?

Pemberian THR kerap kali dinantikan para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ketika telah memasuki bulan Ramadhan, terlebih lagi saat mendekati lebaran. Tak hanya ASN atau PNS yang masih aktif bekerja, para pensiunan juga berhak mendapat THR. Nah, untuk tahu berapa besaran THR pensiunan 2022, simak artikel ini sampai akhir,

Biasanya THR akan diberikan pada beberapa hari tarakhir sebelum libur lebaran dan cuti bersama. Jika tidak ada perubahan maka THR PNS 2022 tanpa Tukin, tunjangan kinerja akan berlaku seperti pada tahun lalu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 63 tahun 2021. Dalam PP tersebut, THR akan cair paling cepat 10 hari sebelum hari raya. 

Ketentuan THR PNS dan pensiunan 2022 juga diatur dalam PP tersebut. Jika tahun ini tidak ada aturan yang berubah maka besaran THR pensiunan 2022 juga masih tetap sama dengan ketentuan tahun 2021 lalu sesuai PP nomor 63 tahun 2021 Pasal 6 ayat 1. Sementara untuk THR pensiunan diatur dalam pasal 8.

Dalam Pasal 8, dijelaskan bahwa tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi Pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas:

  1. pensiun pokok
  2. tunjangan keluarga
  3. tunjangan pangan
  4. tambahan penghasilan

THR pensiunan tidak termasuk tunjangan jabatan seperti PNS yang masih aktif. Maka ini berbeda dengan THR PNS yang diatur dalam Pasal 6, di mana terdiri atas:

  1. gaji pokok
  2. tunjangan keluarga
  3. tunjangan pangan
  4. tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai dengan jabatan atau pangkatnya.

Sehingga masing-masing PNS atau pensiunan pun bisa berbeda jumlah THR-nya. Besaran gaji pokok PNS tergantung dengan jenis golongannya. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Tidak hanya untuk PNS, daftar berikut ini juga bisa membantu perhitungan kisaran besaran THR pensiunan 2022. 

PNS Golongan I 

baca juga
  • Ia) Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 
  • Ib) Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 
  • Ic) Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 
  • Id) Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 

PNS Golongan II 

  • IIa) Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 
  • IIb) Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 
  • IIc) Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 
  • IId) Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 

PNS golongan III 

  • IIIa) Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 
  • IIIb) Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 
  • IIIc) Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 
  • IIId) Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 

PNS golongan IV 

  • IVa) Rp 3.044.300 - Rp 5 juta 
  • IVb) Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 
  • IVc) Rp3.307.300 - Rp 5.431.900 
  • IVd) Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 
  • IVe) Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200 

Sementara itu, untuk tunjangan melekat yang akan diterima oleh PNS dan masuk dalam besaran THR 2022, sesuai dengan aturan tahun lalu adalah: 

1. Tunjangan Suami atau Istri 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977, PNS yang memiliki istri atau suami berhak menerima tunjangan sebesar 5 persen dari gaji pokok. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Jika Tidak Dapat THR? Simak Cara Lapornya di Posko THR Kemnaker

Bagaimana Jika Tidak Dapat THR? Simak Cara Lapornya di Posko THR Kemnaker

News | Sabtu, 09 April 2022 | 22:10 WIB

Bolehkah Perusahaan Tidak Memberi THR Jelang Hari Raya Idul Fitri? Ini Aturannya Menurut Permenaker

Bolehkah Perusahaan Tidak Memberi THR Jelang Hari Raya Idul Fitri? Ini Aturannya Menurut Permenaker

News | Sabtu, 09 April 2022 | 13:24 WIB

Kapan THR Lebaran Cair? Menaker Ida Fauziyah Kasih Jadwalnya

Kapan THR Lebaran Cair? Menaker Ida Fauziyah Kasih Jadwalnya

News | Jum'at, 08 April 2022 | 16:32 WIB

Terkini

Antara Fiksi dan Sejarah, Problematika Netflix di Serial Monster: The Lizzie Borden Story

Antara Fiksi dan Sejarah, Problematika Netflix di Serial Monster: The Lizzie Borden Story

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:24 WIB

5 Eye Cream Berbahan Kafein untuk Atasi Mata Panda, Kulit Segar Seketika

5 Eye Cream Berbahan Kafein untuk Atasi Mata Panda, Kulit Segar Seketika

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:24 WIB

Belajar dari Lee Jae Myung: Ketika Presiden Mendengarkan Kekecewaan Rakyat

Belajar dari Lee Jae Myung: Ketika Presiden Mendengarkan Kekecewaan Rakyat

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:20 WIB

Bombardir Arab Saudi, Seberapa Dekat Houthi dan Iran?

Bombardir Arab Saudi, Seberapa Dekat Houthi dan Iran?

News | Senin, 21 September 2026 | 14:19 WIB

Gawat! Anggota Polres Tanjungbalai Diduga Mesum Digerebek Warga

Gawat! Anggota Polres Tanjungbalai Diduga Mesum Digerebek Warga

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:17 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset di DPR, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Pemburuan Aset Koruptor

Bahas RUU Perampasan Aset di DPR, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Pemburuan Aset Koruptor

News | Senin, 21 September 2026 | 14:17 WIB

Proses Kreatif Wregas Bhanuteja: Lawan Klise Mistik Horor di KHFF 2026

Proses Kreatif Wregas Bhanuteja: Lawan Klise Mistik Horor di KHFF 2026

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:16 WIB

Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina

Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina

News | Senin, 21 September 2026 | 14:14 WIB

Siap Eksekusi Arahan Prabowo, Bahlil Bakal Sulap Batu Bara Jadi Bensin

Siap Eksekusi Arahan Prabowo, Bahlil Bakal Sulap Batu Bara Jadi Bensin

News | Senin, 21 September 2026 | 14:14 WIB

Hidupkan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar KHFF 2026

Hidupkan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar KHFF 2026

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:13 WIB

×