Array

Kasus Suap Bupati PPU, KPK Kembali Panggil Politisi Demokrat Andi Arief Hari Ini

Senin, 11 April 2022 | 10:23 WIB
Kasus Suap Bupati PPU, KPK Kembali Panggil Politisi Demokrat Andi Arief Hari Ini
Andi Arief bakal diperiksa KPK hari ini terkait kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). [ANTARA]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (11/8/2022).

Andi Arief akan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur Masud.

"Iya, sesuai jadwal (dipanggil) hari ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).

Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan Andi Arief.

Hingga berita ini diturunkan, Andi Arief diinformasikan telah hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi ketidak hadiran Andi Arief dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sedianya, Andi diperiksa dalam kapasitas saksi pada Senin (28/3/2022) lalu.

"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

Ali meminta agar Andi Arief untuk kooperatif dan ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," imbuhnya

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, KPK Periksa Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief

Dalam kasus ini, Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama lima tersangka lainnya. Mereka yakni, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni, pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.

Mereka ditangkap di sebuah Mall di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI