11 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Hadist Shahih: Pakai Obat Tetes Telinga, Keluar Mani hingga Makan dan Minum

Rifan Aditya

Senin, 11 April 2022 | 15:55 WIB
11 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Hadist Shahih: Pakai Obat Tetes Telinga, Keluar Mani hingga Makan dan Minum
11 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Hadist Shahih: Pakai Obat Tetes Telinga, Keluar Mani hingga Makan dan Minum - Ilustrasi obat tetes telinga. (Shutterstock)

Suara.com - Puasa bulan Ramadhan 2022 berjalan hampir setengah jalan, apakah Anda ada yang sudah batal? Apa saja hal yang membatalkan puasa seseorang?

Tidak hanya makan dan minum dengan sengaja. Setidaknya ada beberapa sebab lain yang membatalkan puasa seseorang jika menilik dari hadist.

1. Makan dan minum

Dilansir NU Online, menurut kitab Al-Kasani, segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh bisa menyebabkan batal puasa seseorang. Hal pertama paling jelas yang membatalkan puasa adalah makan dan minum.

Puasa menjadi batal sebab adanya sesuatu yang masuk (ke dalam tubuh), bukan sebab sesuatu yang keluar (dari tubuh). (Al-Kasani, Bada’ius Shana’i, juz 2, halaman 92).

Bahkan jika kalian memakan benda yang bukan termasuk bahan makanan sekalipun, dapat dikatakan batal puasanya. Misalnya, menelan kerikil, biji-bijian, rumput dan sejenisnya.

Berdasarkan pernyataan di atas, lalu muncul pertanyaan apakah bernafas termasuk membatalkan puasa?

2. Obat semprot asma dan inhaler

Steroid inhaler (Freepik)
Steroid inhaler (Freepik)

Bernafas bukan termasuk hal yang membatalkan puasa, sebab aktifitas itu berperan vital terhadap kehidupan manusia. Lain ceritanya jika seseorang memakai inhaler atau obat semprot asma.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadist yang berbunyi: Yang menjadi patokan adalah sampainya sesuatu ke dalam perut atau otak melalui lubang asli, seperti hidung, telinga, dan dubur. (Imam Nawawi, Raudhatut Thalibin, juz 2, halaman 356)

Maka dengan begitu, Inhalation atau metode pengobatan dengan menghirup asap melalui mulut ataupun hidung termasuk juga yang membatalkan puasa.

3. Memasukkan obat ke anus atau dubur

Meskipun obat yang dimasukkan ke anus atau dubur ini untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan seseorang, tapi hal tersebut tetap membatalkan puasa. Karena tergolong memasukkan benda dengan sengaja ke dalam lubang asli.

4. Obat tetes telinga dan hidung

Nah, karena lubang hidung dan telinga termasuk lubang asli. Jika seseorang sedang puasa lantas memakai obat tetes telinga ataupun hidung, maka batallah puasanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Langkah Pemerintah, MUI Lebak Banten: Vaksinasi Booster Tidak Membatalkan Puasa

Dukung Langkah Pemerintah, MUI Lebak Banten: Vaksinasi Booster Tidak Membatalkan Puasa

Banten | Minggu, 10 April 2022 | 07:35 WIB

9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

Your Say | Rabu, 06 April 2022 | 13:23 WIB

Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Ada Ketentuan-ketentuan Khusus yang Perlu Diperhatikan

Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Ada Ketentuan-ketentuan Khusus yang Perlu Diperhatikan

News | Rabu, 06 April 2022 | 17:45 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB