Kota Tujuan Mudik Gratis Jasa Raharja 2022 Dimana Saja? Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya Berikut

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 11 April 2022 | 19:45 WIB
Kota Tujuan Mudik Gratis Jasa Raharja 2022 Dimana Saja? Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya Berikut
Kota Tujuan Mudik Gratis Jasa Raharja. (Tangkapan Layar/jasaraharja.co.id)

Suara.com - PT Jasa Raharja kembali membuka pendaftaran mudik gratis 2022 yang dibuka mulai 9 April 2022 hingga 15 April 2022 pada pukul 09.00 - 15.00 WIB. Lalu dimana saja kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja tersebut?

Pendaftaran mudik gratis 2022 dapat diakses melalui aplikasi JRku pada menu “Mudik 2022” atau melalui laman www.mudik.jasaraharja.co.id. Sebelum kalian mulai daftar, wajib tahu dahulu kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja.

PT Jasa Raharja menyediakan 100 armada bus serta 23 rangkaian kereta api untuk memberikan kesempatan kepada 20.000 pemudik untuk pulang ke kampung halamannya. 20.000 pemudik akan dibagi 5.000 untuk penumpang bus dan 15.000 untuk penumpang kereta api.

Kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja antara lain untuk armada bus akan menuju:

  • Surabaya
  • Malang
  • Yogyakarta
  • Semarang
  • Wonogiri
  • Sragen
  • Kuningan
  • Cirebon
  • Pati
  • Purwokerto
  • Magelang
  • Ngawi
  • Madiun

Sementara itu untuk kereta api akan menuju:

  • Semarang
  • Solo
  • D.I. Yogyakarta
  • Malang
  • Surabaya 

Pemberangkatan akan dilaksanakan pada 27 April 2022 dengan titik kumpul di Gelora Bung Karno dan kereta api pada 27 April - 1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.

Persyaratan Umum Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja

Berikut ini adalah persyaratan mudik gratis 2022 PT Jasa Raharja berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram PT Jasa Raharja (@pt_jasaraharja). 

  • Harus memiliki sepeda motor dan SIM C
  • Satu orang pendaftar dapat mengajak maksimal 4 orang dewasa (di atas tiga tahun)
  • Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK) atau surat nikah atau Akta Kelahiran
  • Satu orag pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali
mudik gratis Jasa Raharja 2022, Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 (instagram/pt_jasaraharja)
mudik gratis Jasa Raharja 2022, Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 (instagram/pt_jasaraharja)

Persyaratan Penunjang

Persyaratan penunjang ini digunakan untuk verifikasi yang harus diunggah saat melakukan pendaftaran antara lain:

  • KTP dan SIM C yang masih berlaku dan atas nama sendiri
  • STNK dan Pajak Sepeda Motor yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah atau Akta Lahir
  • Sertifikat Vaksin

Syarat Keberangkatan Penumpang

  1. Peserta Mudik telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  2. Peserta Mudik telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  3. Peserta Mudik telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Demikian informasi seputar mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja yang sudah dibuka pendaftarannya. Pastikan daerah mudik Anda termasuk dalam daftar kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasa Raharja Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Catat Tanggalnya

Jasa Raharja Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Catat Tanggalnya

Bisnis | Senin, 11 April 2022 | 07:35 WIB

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Catat Syarat dan Daftar Kota Tujuan Mudik Lebaran

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Catat Syarat dan Daftar Kota Tujuan Mudik Lebaran

News | Minggu, 10 April 2022 | 15:15 WIB

Catat! Ini 14 Kota Tujuan Mudik Gratis 2022, Cek Syarat dan Ketentuannya untuk Warga Bekasi

Catat! Ini 14 Kota Tujuan Mudik Gratis 2022, Cek Syarat dan Ketentuannya untuk Warga Bekasi

Bekaci | Minggu, 10 April 2022 | 10:08 WIB

Terkini

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB