Array

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Catat Syarat dan Daftar Kota Tujuan Mudik Lebaran

Minggu, 10 April 2022 | 15:15 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Catat Syarat dan Daftar Kota Tujuan Mudik Lebaran
Cara Daftar Mudik Gratis 2022 (Ilustrasi/pixabay.com)

Suara.com - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menyelenggarakan mudik gratis 2022 dalam rangka cuti bersama lebaran 2022. Bagaimana cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub?

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mempersiapkan sebanyak 350 unit bus yang akan mengangkut 8.100 penumpang mudik gratis  menuju 14 daerah yang berada di Jawa Tengah. Sebelum membahas cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub, simak dulu daftar kota tujuan mudik gratis 2022 berikut.

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Mudik gratis ini akan dijadwalkan berangkat pada hari Kamis, 28 April 2022 dengan kota tujuan sebagai berikut.

  1. Tegal
  2. Semarang
  3. Demak
  4. Kudus
  5. Boyolali
  6. Solo
  7. Klaten
  8. Wonogiri
  9. Wonosari
  10. Yogyakarta
  11. Magelang
  12. Wonosobo
  13. Kebumen
  14. Purwokerto

Syarat Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti mudik gratis, terlebih dahulu harus mengetahui persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Persyaratan tersebut antara lain:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Sekolah Kedinasan 2022, Pendaftaran Sudah Dibuka Segera Daftarkan Dirimu!

4. Membawa e-tiket 

Persyaratan untuk daftar mudik gratis 2022 Kemenhub ini sama dengan syarat dan aturan perjalanan yang berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 38 Tahun 2022. Bagi calon pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua, diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif tes Antigen maksimal 1  x 24 jam atau RT-PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi calon pemudik yang hanya mendapatkan vaksin dosis pertama, diwajibkan untuk membawa bukti tes PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Bagi calon pemudik yang memiliki kendala kesehatan seperti komorbid, dapat membawa bukti negatif PCR dan surat keterangan dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan belum bisa melakukan vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, bagi penumpang anak-anak diharuskan menyerahkan dokumen kartu keluarga (KK) sebagai persyaratan daftar mudik gratis 2022 Kemenhub. Seluruh calon pemudik wajib mengunduh dan menggunakan PeduliLindungi dalam setiap perjalanan mudik.

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Berikut ini cara daftar mudik gratis 2022 secara daring yang dapat diakses melalui laman www.mudikhubdat2022.com. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI