Sesalkan Penangkapan Pelajar dan Penganiayaan Ade Armando, Amnesty: Usut dan Tindak Tegas Pelaku

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 11 April 2022 | 22:23 WIB
Sesalkan Penangkapan Pelajar dan Penganiayaan Ade Armando, Amnesty: Usut dan Tindak Tegas Pelaku
Pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando diamankan oleh Polisi dengan muka berlumuran darah usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Amnesty International Indonesia menyesalkan peristiwa penangkapan terhadap sejumlah pelajar dan tindak kekerasan yang terjadi selama aksi unjuk rasa di gedung DPR RI, termasuk kekerasan terhadap Ade Armando, Senin (11/4/2022).

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelaku secara hukum.

"Amnesty sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan meminta aparat untuk mengusut dan menindak pelakunya sesuai prinsip-prinsip peradilan yang adil dan benar," kata Usman dalam keterangannya.

Usman mengatakan, berpendapat dan berkumpul secara damai adalah hak warga negara yang dilindungi konstitusi.

"Negara tidak boleh melarang maupun mempersulit warganya saat ingin berunjuk rasa, termasuk atas alasan meminta izin. Ingat, hak ini dilindungi konstitusi," ujar Usman.

Menurutnya keliru, jika negara menghalang-halangi pengunjuk rasa yang ingin menyatakan pendapatnya secara damai. Apalagi melakukan penangkapan secara sewenang-wenang dan melakukan tindak represif.

Usman menekankan kewajiban negara, baik itu melalui pejabat pemerintah maupun petugas kepolisian, justru untuk melindungi pemenuhan hak. Bahkan di tengah-tengah situasi unjuk rasa yang berubah tindakan kekerasan.

"Bagaimanapun, aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan," tegas Usman.

Karena itu pihaknya mendukung aparat untuk mengusut tindak kekerasan yang terjadi. "Namun di saat yang bersamaan tetap melindungi hak pelajar dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya secara damai," ucap dia.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, ribuan mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum di berbagai kota melakukan unjuk rasa damai menentang penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden hingga protes atas kelangkaan minyak goreng yang menyulitkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Sejumlah polisi menghalang-halangi pelajar yang ingin mengikuti unjuk rasa damai di depan Gedung DPR RI. Kepolisian mengamankan mereka di beberapa titik dan diangkut menggunakan mobil polisi.

Di sisi lain, dalam keterangan persnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar atau KJP milik pelajar yang mengikuti unjuk rasa damai.

Amnesty juga menerima laporan bahwa dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, mengalami kekerasan saat unjuk rasa berlangsung di depan Gedung DPR RI.

Ia menegaskan hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai dijamin oleh Pasal 19 dan 21 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang juga telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005. Kata Usman, merujuk Kovenan tersebut, ekspresi politik juga merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat yang keberadaannya dijamin oleh instrumen HAM internasional.

"Dalam hukum nasional, hak atas kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai juga dijamin di dalam UUD 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3), serta Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikeroyok Saat Aksi 11 April di Gedung DPR RI, Ade Armando Trending Topic di Twitter

Dikeroyok Saat Aksi 11 April di Gedung DPR RI, Ade Armando Trending Topic di Twitter

Bogor | Senin, 11 April 2022 | 22:15 WIB

Ade Armando Dianiaya Massa hingga Babak Belur di Depan DPR, PIS: Sangat Kejam

Ade Armando Dianiaya Massa hingga Babak Belur di Depan DPR, PIS: Sangat Kejam

Jakarta | Senin, 11 April 2022 | 21:50 WIB

Deddy Corbuzier Didesak Undang Ade Armando dan Ketua BEM SI ke Podcast

Deddy Corbuzier Didesak Undang Ade Armando dan Ketua BEM SI ke Podcast

Entertainment | Senin, 11 April 2022 | 21:28 WIB

Terkini

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

×