Sesalkan Penangkapan Pelajar dan Penganiayaan Ade Armando, Amnesty: Usut dan Tindak Tegas Pelaku

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 11 April 2022 | 22:23 WIB
Sesalkan Penangkapan Pelajar dan Penganiayaan Ade Armando, Amnesty: Usut dan Tindak Tegas Pelaku
Pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando diamankan oleh Polisi dengan muka berlumuran darah usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Amnesty International Indonesia menyesalkan peristiwa penangkapan terhadap sejumlah pelajar dan tindak kekerasan yang terjadi selama aksi unjuk rasa di gedung DPR RI, termasuk kekerasan terhadap Ade Armando, Senin (11/4/2022).

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelaku secara hukum.

"Amnesty sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan meminta aparat untuk mengusut dan menindak pelakunya sesuai prinsip-prinsip peradilan yang adil dan benar," kata Usman dalam keterangannya.

Usman mengatakan, berpendapat dan berkumpul secara damai adalah hak warga negara yang dilindungi konstitusi.

"Negara tidak boleh melarang maupun mempersulit warganya saat ingin berunjuk rasa, termasuk atas alasan meminta izin. Ingat, hak ini dilindungi konstitusi," ujar Usman.

Menurutnya keliru, jika negara menghalang-halangi pengunjuk rasa yang ingin menyatakan pendapatnya secara damai. Apalagi melakukan penangkapan secara sewenang-wenang dan melakukan tindak represif.

Usman menekankan kewajiban negara, baik itu melalui pejabat pemerintah maupun petugas kepolisian, justru untuk melindungi pemenuhan hak. Bahkan di tengah-tengah situasi unjuk rasa yang berubah tindakan kekerasan.

"Bagaimanapun, aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan," tegas Usman.

Karena itu pihaknya mendukung aparat untuk mengusut tindak kekerasan yang terjadi. "Namun di saat yang bersamaan tetap melindungi hak pelajar dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya secara damai," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, ribuan mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum di berbagai kota melakukan unjuk rasa damai menentang penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden hingga protes atas kelangkaan minyak goreng yang menyulitkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Sejumlah polisi menghalang-halangi pelajar yang ingin mengikuti unjuk rasa damai di depan Gedung DPR RI. Kepolisian mengamankan mereka di beberapa titik dan diangkut menggunakan mobil polisi.

Di sisi lain, dalam keterangan persnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar atau KJP milik pelajar yang mengikuti unjuk rasa damai.

Amnesty juga menerima laporan bahwa dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, mengalami kekerasan saat unjuk rasa berlangsung di depan Gedung DPR RI.

Ia menegaskan hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai dijamin oleh Pasal 19 dan 21 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang juga telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005. Kata Usman, merujuk Kovenan tersebut, ekspresi politik juga merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat yang keberadaannya dijamin oleh instrumen HAM internasional.

"Dalam hukum nasional, hak atas kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai juga dijamin di dalam UUD 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3), serta Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikeroyok Saat Aksi 11 April di Gedung DPR RI, Ade Armando Trending Topic di Twitter

Dikeroyok Saat Aksi 11 April di Gedung DPR RI, Ade Armando Trending Topic di Twitter

Bogor | Senin, 11 April 2022 | 22:15 WIB

Ade Armando Dianiaya Massa hingga Babak Belur di Depan DPR, PIS: Sangat Kejam

Ade Armando Dianiaya Massa hingga Babak Belur di Depan DPR, PIS: Sangat Kejam

Jakarta | Senin, 11 April 2022 | 21:50 WIB

Deddy Corbuzier Didesak Undang Ade Armando dan Ketua BEM SI ke Podcast

Deddy Corbuzier Didesak Undang Ade Armando dan Ketua BEM SI ke Podcast

Entertainment | Senin, 11 April 2022 | 21:28 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB