Kecam Pengeroyokan Ade Armando, Maarif Institute Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 12 April 2022 | 03:30 WIB
Kecam Pengeroyokan Ade Armando, Maarif Institute Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando diamankan oleh Polisi dengan muka berlumuran darah usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abdul Rohim Ghazali mengecam tindakan pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando di depan DPR RI, Jakarta. Ade dianiaya hingga babak belur, bahkan nyaris ditelanjangi oleh massa saat demo di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022).

"Saya mengecam tindakan biadab yang menimpa Ade Armando," ujar Abdul Rohim kepada Suara.com, Senin malam.

Abdul Rohim menegaskan siapapun boleh tak menyetujui ucapan atau perilaku Ade Armando. Namun tindakan pengeroyokan secara keji kepada Ade Armando merupakan tindakan yang tak bisa dibenarkan dari perspektif hukum dan agama apapun.

Karena itu, dia meminta agar aparat kepolisian segera menangkap semua pelaku yang melakukan penyerangan terhadap Ade Armando.

"Saya berharap polisi segera menangkap semua pelaku yang melakukan penyerangan terhadap Ade Armando dan memprosesnya secara hukum," tuturnya.

Sebelumnya, pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya massa hingga babak belur saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin sore.

Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiaya hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ILUNI UI: Pengeroyokan Ade Armando Dipicu Polarisasi di Masyarakat

ILUNI UI: Pengeroyokan Ade Armando Dipicu Polarisasi di Masyarakat

News | Selasa, 12 April 2022 | 01:00 WIB

Sebut Pelakunya Pengecut, Moeldoko Kecam Aksi Pengeroyokan Ade Armando

Sebut Pelakunya Pengecut, Moeldoko Kecam Aksi Pengeroyokan Ade Armando

News | Senin, 11 April 2022 | 23:47 WIB

Kameramen Cokro TV: Ade Armando Dikeroyok Selama 20 Menit Hingga Dapat Perlindungan Polisi

Kameramen Cokro TV: Ade Armando Dikeroyok Selama 20 Menit Hingga Dapat Perlindungan Polisi

News | Senin, 11 April 2022 | 23:06 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×