Di Depan Jokowi, Noor Achmad Curhat Baznas Sering Dikira Ormas

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 12 April 2022 | 12:46 WIB
Di Depan Jokowi, Noor Achmad Curhat Baznas Sering Dikira Ormas
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad saat menyampaikan laporan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden. (tangkap layar)

Suara.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad sempat menyampaikan sedikit keluhannya di depan Presiden Joko Widodo. Noor menyebut kalau lembaga yang dipimpinnya tersebut kerap kali dianggap sebagai organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Noor saat menyampaikan laporan terkait progres Baznas.

"Karena mohon maaf, masih ada yang mengesankan Baznas itu seperti organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat," kata Noor di Istana Negara, Selasa (12/4/2022).

Pandangan itu, dikatakan Noor, membuat perhatian pemerintah daerah dan masyarakat menjadi beragam. Padahal menurutnya, undang-undang sudah mengatur Baznas sebagai lembaga pemerintah dan struktural.

Karena itu pula, Baznas melakukan penguatan infrastruktur terutama penguatan sarana perkantoran maupun isinya baik untuk hardware dan software. Hal tersebut dilakukan guna menunjang performa kelembagaan Baznas.

Upaya itu menjadi salah satu dari empat program penguatan yang dilakukan Baznas sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 24 Februari 2021. Empat program penguatan itu ialah penguatan kelembagaan, penguatan SDM dan manajemen, penguatan infrastuktur dan penguatan jaringan.

Untuk penguatan kelembagaan, Baznas telah melakukan berbagai upaya untuk memantapkan sebagai lembaga pemerintah non struktural dari pusat hingga ke kabupaten/kota.

"Dalam konteks ini pula kami menegaskan agar upaya yang dilakukan oleh Baznas seluruh Indonesia dalam pengelolaan zakat harus dipastikan berada dalam tiga aman, yaitu aman syari, aman regulasi dan aman NKRI," tuturnya.

Lalu, Baznas juga melakukan penguatan SDM dan manajemen. Noor menjelaskan kalau pihaknya memperkuat pimpinan Baznas seluruh Indonesia dan sekaligus amilin, amilat seluruh Indonesia yang berstandar kompetensi kerja nasional.

baca juga

"Karena ini satu persyaratan yang kami tetapkan bersama."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baznas Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 50 Ribu Per Orang, Ini Kategori Kelasnya

Baznas Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 50 Ribu Per Orang, Ini Kategori Kelasnya

Sulsel | Sabtu, 09 April 2022 | 14:00 WIB

Ketua Baznas Makassar Ashar Tamanggong: Orang Miskin Harus Bayar Zakat

Ketua Baznas Makassar Ashar Tamanggong: Orang Miskin Harus Bayar Zakat

Sulsel | Jum'at, 08 April 2022 | 17:45 WIB

8 Golongan Penerima Zakat, Baznas Makassar Minta Penyaluran Lewat Lembaga Resmi

8 Golongan Penerima Zakat, Baznas Makassar Minta Penyaluran Lewat Lembaga Resmi

Sulsel | Jum'at, 08 April 2022 | 15:17 WIB

Anies Baswedan Beserta Jajaran Pemprov Salurkan Zakat Melalui Baznas DKI

Anies Baswedan Beserta Jajaran Pemprov Salurkan Zakat Melalui Baznas DKI

Jakarta | Kamis, 07 April 2022 | 13:59 WIB

Terkini

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:06 WIB

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

×