Tata Cara Sholat Tahajud, Niat dan Waktu Terbaik Mengerjakan Sholat Sunnah di Sepertiga Malam

Rifan Aditya

Selasa, 12 April 2022 | 23:07 WIB
Tata Cara Sholat Tahajud, Niat dan Waktu Terbaik Mengerjakan Sholat Sunnah di Sepertiga Malam
Tata Cara Sholat Tahajud, Niat dan Waktu Terbaik Mengerjakan Sholat Sunnah di Sepertiga Malam - Ilustrasi Sholat (Pixabay)

Suara.com - Bulan Ramadan menjadi bulan penuh berkah bagi siapapun yang melaksanakan sunnah-sunnah Rasulullah SAW. Salah satu sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan adalah sholat Tahajud. Apa sudah tahu tata cara sholat tahajud?

Tata cara sholat tahajud ini berbeda dengan sholat sunnah pada umumnya. Hal yang membedakan adalah waktu mengerjakannya.

Sholat Tahajud adalah sholat sunnah yang dikerjakan di sepertiga malam setelah sholat Isya hingga sebelum waktu Subuh. Di Indonesia, waktu sepertiga malam diperkirakan pada pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB atau sebelum masuk waktu Subuh.

Sholat Tahajud dilaksanakan setelah bangun dari tidur di malam hari. Sehingga orang yang dapat melaksanakan sholat Tahajud adalah orang yang tidur terlebih dahulu meski hanya sebentar.

Perintah melaksanakan sholat Tahajud ini sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Isra ayat 79 sebagai berikut.

“Waminal laili fatahajjad bihi naafilata laka 'asaa an yab'atsaka rabbuka maqaaman mahmuudaa”

Artinya:  Dan pada sebagian malam hari, sholat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (QS. Al-Isra: 79).

Lantas bagaimana tata cara sholat Tahajud yang benar? Simak tata caranya berikut ini.

Tata Cara Sholat Tahajud

baca juga

Jumlah rakaat sholat Tahajud sebenarnya tidak dibatasi namun paling sedikit dikerjakan dalam dua rakaat. Pengerjakan sholat ini dilakukan setiap dua rakaat yang diakhiri satu salam. Hal ini sebagaimana dalam hadist, Rasulullah SAW bersabda, “Sholat malam itu, dua-dua.” (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Sebelum melaksanakan sholat Tahajud, diwajibkan untuk membaca niat Sholat Tahajud terlebih dahulu. Berikut ini bacaan niat sholat Tahajud yang wajib untuk diketahui.

“Ushalli sunnatat tahajjudi rak‘ataini lillaahi ta‘aala”

Artinya: “Aku menyengaja sembahyang sunnah tahajud dua rakaat karena Allah SWT.”

Berikut ini langkah-langkah melaksanakan sholat Tahajud.

  1. Membaca Niat Sholat Tahajud
  2. Takbiratul Ihram dan membaca doa Iftitah
  3. Membaca Surat Al-Fatihah dan dilanjutkan membaca surat pendek dalam Al-Quran
  4. Ruku’ dan membaca doanya
  5. I’tidal dan membaca doanya
  6. Sujud dan membaca doanya
  7. Duduk diantara dua sujud dan membaca doanya
  8. Sujud kedua dan membaca doanya
  9. Lalu dilanjutkan dengan berdiri untuk melaksanakan rakaat kedua
  10. Duduk tasyahud akhir dan membaca doanya
  11. Salam

Itulah informasi singkat seputar tata cara sholat tahajud beserta, niat sholat dan waktu terbaik untuk melaksanakannya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Tahajud dan Artinya, Bacalah Setelah Mendirikan Sholat Tahajud di Sepertiga Malam untuk Mendapat Ketenangan Hati

Doa Tahajud dan Artinya, Bacalah Setelah Mendirikan Sholat Tahajud di Sepertiga Malam untuk Mendapat Ketenangan Hati

News | Selasa, 12 April 2022 | 21:30 WIB

Doa Setelah Sholat Tahajud dan Doa Istighfar yang Dianjurkan untuk Dibaca di Sepertiga Malam

Doa Setelah Sholat Tahajud dan Doa Istighfar yang Dianjurkan untuk Dibaca di Sepertiga Malam

News | Minggu, 10 April 2022 | 21:15 WIB

Doa Setelah Sholat Tahajud Latin Lengkap dengan Keutamaan Mengamalkannya, Bacalah di Waktu Sepertiga Malam

Doa Setelah Sholat Tahajud Latin Lengkap dengan Keutamaan Mengamalkannya, Bacalah di Waktu Sepertiga Malam

News | Jum'at, 08 April 2022 | 03:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×