Bos PS Store Putra Siregar Masih Asyik Main Medsos Meski di Penjara, Polisi: Akunnya Dipegang Admin

Rabu, 13 April 2022 | 12:20 WIB
Bos PS Store Putra Siregar Masih Asyik Main Medsos Meski di Penjara, Polisi: Akunnya Dipegang Admin
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (kanan) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Dan pada tanggal 16 Maret 2022, kasus ini dilaporlan ke Polri sevara resmi," pungkas Budhi.

Atas perbuatannya, Rico dan Putra dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Bantah Mabuk

Setelah konfrensi pers rampung, Putra yang telah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye mengklaim tidak dalam kondisi mabuk. Dia juga mengklaim tidak minum alkohol pada saat kejadian berlangsung.

"Tidak (mabuk), tidak (minum)," kata Putra Siregar.

Pada saat kejadian berlangsung, Putra juga menyatakan jika Rico sempat dikeroyok oleh korban Nuralamsyah dan kelompoknya. Bahkan, dia mengkalim bahwa Rico hampir meninggal.

"Tidak, kan Rico itu mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai. Saya lihat Rico mau dikeroyok hampir mau meninggal, terus saya lerai. Makanya belum bisa banyak komentar saya," tutup dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI