Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi

Bangun Santoso | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:54 WIB
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
  • KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024.
  • Kasus Yaqut menambah deretan panjang mantan menteri era Jokowi yang terjerat korupsi, seperti SYL dan Johnny G Plate.
  • Penetapan tersangka ini dianggap sinyal positif KPK kembali fokus memberantas korupsi di level pejabat tinggi negara.

Suara.com - Lingkaran kasus korupsi yang menjerat para bekas pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kabinetnya seolah tak berujung. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sebagai tersangka.

Yaqut diduga terlibat dalam skandal korupsi pengelolaan kuota haji untuk periode 2023-2024. Tak sendirian, KPK juga menyeret orang dekatnya yang menjabat sebagai staf khusus, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam pusaran kasus yang sama.

Penetapan ini sontak menambah daftar kelam para menteri di era pemerintahan Jokowi yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah.

Daftar Panjang Menteri Jokowi Terjerat Korupsi

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, melihat penetapan tersangka terhadap Yaqut sebagai sebuah perkembangan yang mengonfirmasi tren mengkhawatirkan.

"Ini tentu merupakan perkembangan menarik karena ini adalah mantan menteri Jokowi. Ternyata, mantan menteri Jokowi banyak sekali yang terjerat kasus korupsi," kata Zaenur saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).

Menurut catatannya, Yaqut bukanlah yang pertama. Sebelum namanya muncul, publik sudah lebih dulu disuguhkan dengan proses hukum yang menjerat sejumlah nama besar dari kabinet Jokowi, antara lain:

  1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian)
  2. Johnny G. Plate (Menteri Kominfo)
  3. Juliari Batubara (Menteri Sosial)
  4. Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan)
  5. Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga)
  6. Idrus Marham (Menteri Sosial)

Bahkan, Kejaksaan Agung saat ini juga tengah menangani perkara yang diduga melibatkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang menambah panjang daftar pejabat tinggi yang tersandung masalah hukum.

Sinyal KPK Kembali ke 'Liga Utama'

Di sisi lain, Zaenur Rohman menilai langkah tegas KPK ini bisa menjadi sinyal positif. Menurutnya, ini adalah pertanda kembalinya KPK ke peran strategisnya dalam memberantas korupsi di level elite atau kelas kakap.

Keberanian KPK menyasar mantan pejabat tinggi negara, meskipun sudah tidak lagi menjabat, menunjukkan bahwa lembaga ini mulai kembali ke khitahnya.

"Ini tanda-tanda bahwa KPK sudah masuk lagi ke 'Liga Utama' saya menyebutnya begitu, ketika KPK menyasar pelaku-pelaku yang punya jabatan tinggi meskipun sudah mantan," ungkapnya.

Langkah ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa penegak hukum tidak gentar untuk menyentuh aktor-aktor politik dengan posisi strategis, baik di pemerintahan sebelumnya maupun yang masih aktif saat ini.

KPK Didesak Jangan Berhenti di Dua Nama

Meski mengapresiasi langkah KPK, Zaenur menegaskan bahwa kasus korupsi haji ini tidak boleh berhenti hanya pada Yaqut dan staf khususnya. Ia mendorong KPK untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera

Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 13:05 WIB

Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru

Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 11:17 WIB

Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK

Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 11:12 WIB

OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi

OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 15:01 WIB

8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta

8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:34 WIB

Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus

Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:25 WIB

Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK

Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:56 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB