Suara.com - Mantan politisi sekaligus pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean kerap menuai kontroversi atas pernyataannya di media sosial. Ia sempat berurusan dengan hukum karena cuitan 'Allahmu Lemah' yang ia bagikan melalui akun media sosial Twitter yang ia miliki.
Lantas, Ferdinand harus mendekam di penjara selama 7 bulan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan terbukti bersalah menyiarkan berita bohong sehingga menimbulkan kebohongan pada Selasa (5/4/2022).
Meskipun sudah ditahan dan dituntut atas pernyataannya, Ferdinand tetap kembali menuai kontroversi akibat pernyataannya selama masa tahanannya.
Lantas, apa saja pernyataan kontroversial Ferdinand saat menjalani masa tahanan? Simak deretan kontroversi kasus penistaan agama Ferdinand Hutahaean berikut.
1. Berharap divonis bebas bulan depan karena tak betah dipenjara
Ferdinand mengaku bahwa dirinya berharap dapat divonis bebas bulan depan. Ia mengaku bahwa dirinya tidak betah dipenjara dan ingin bersama dengan keluarga saat lebaran.
"Kalau saya ditanya secara pribadi ya maunya bebas. Siapa yang tidak mau bebas. Emang enak dipenjara? Enggak enak bro," ucap Ferdinand.
Ia juga mengatakan bahwa ingin makan ketupat bersama keluarga saat lebaran nanti.
"Ya, pengen lah (lebaran di rumah) pengen makan ketupat di rumah sama opor ayam," lanjut Ferdinand
2. Ngaku di rutan enak
Meskipun dirinya mengaku ingin segera bebas, Ferdinand juga mengaku bahwa di rutan enak hingga memicu kontroversi.
"Enak, di rutan itu kita hidup enak, di kasih makan gratis," ucap Ferdinand usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022) siang.
3. Singgung Allah Maha Pengampun
Ferdinand juga kembali menyulut kontroversi ketika dirinya menyinggung bahwa Allah Maha Pengampun dan meminta hakim untuk dapat memberikan pengampunan yang serupa atas khilafnya sebagai manusia.
"Apakah seorang yang keliru, khilaf soal pemahaman tentang Allah harus dipenjara ?, Apakah karena kedangkalan ilmu agama lantas seseorang keliru berpendapat harus diganjar dengan penjara ?," ucap Ferdinand saat sidang.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Berharap Divonis Bebas Pekan Depan karena Tak Betah Dipenjara, Ferdinand Mau Lebaran di Rumah Makan Ketupat
News | Selasa, 12 April 2022 | 18:54 WIB
Ferdinand di Sidang: Allah Saja Maha Pengampun, Apakah Kita Manusia Harus Memenjarakan Orang karena Keliru dan Khilaf?
News | Selasa, 12 April 2022 | 17:54 WIB
Bacakan Pleidoi Kasus Cuitan "Allahmu Lemah", Ferdinand Hutahaean: Saya Spontan Tergoda Bisikan Setan di Telinga
News | Selasa, 12 April 2022 | 16:17 WIB
Guntur Romli: UAS dan Habib Rizieq Bisa Dianiaya di Jalanan! Singgung Peristiwa Ade Armando Dikeroyok
Banten | Selasa, 12 April 2022 | 11:38 WIB
Berulah Lagi, Pendeta Saifuddin Minta Ustaz Abdul Somad Ditangkap: Baru Saya Diam
Riau | Minggu, 10 April 2022 | 12:05 WIB
M Kece Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Sangat Tidak Adil
News | Jum'at, 08 April 2022 | 13:18 WIB
Terkini
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman
Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games
Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:35 WIB
URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill
News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:30 WIB
Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya
Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:22 WIB