Dzikir Setelah Sholat: Bacaan dan Urutannya dari Astaghfirullah, Surat Pendek hingga Ayar Kursi

Rifan Aditya

Rabu, 13 April 2022 | 14:22 WIB
Dzikir Setelah Sholat: Bacaan dan Urutannya dari Astaghfirullah, Surat Pendek hingga Ayar Kursi
Dzikir Setelah Sholat: Bacaan dan Urutannya dari Astaghfirullah, Surat Pendek hingga Ayar Kursi - Ilustrasi Orang Dzikir (pixabay)

Suara.com - Dzikir setelah sholat fardhu disarankan menjadi kebiasaan umat muslim. Karena, melaksanakan dzikir setelah sholat akan menjadi amalan salih godaan dan nafsu dunia yang buruk.

Dzikir menguatkan hari dan pikiran manusia untuk senantiasa yakin kepada pertolongan Allah SWT. Maka dari itu, mari kita pelajari bacaan dzikir setelah sholat yang sebaiknya menjadi aktifitas rutin.

Urutan Bacaan Dzikir Setelah Sholat

1. Bacaan dzikir setelah sholat dimulai dari istighfar Berdasarkan hadist riwayat muslim no. 591, bacaan dzikir setelah sholat dimulai dari istighfar dan dilanjutkan doa seperti di bawah ini. 

Astaghfirullah (3x). 

Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikrom.

Artinya:“Aku minta ampun kepada Allah,” (3x). Lantas membaca: “Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dariMu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Yang Pemilik Keagungan dan Kemuliaan”

2. Dzikir setelah shalat dilanjutkan dengan bacaan la ilaha illallah

Berdasarkan hadist riwayat Bukhari no. 6615, muslim nomor 593 dan hadist riwayat muslim nomor 594, bacaan selanjutnya adalah sebagai berikut:

Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Allahumma laa maani’a lima a’thoita wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfau dzal jaddi minkal jaddu.Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Laa ilaha illallah wa laa na’budu illa iyyah. Lahun ni’mah wa lahul fadhl wa lahuts tsanaaul hasan. Laa ilaha illallah mukhlishiina lahud diin wa law karihal kaafiruun.

Artinya:“Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya yang menyelamatkan dari siksaan). Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan”“Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan pujaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepadaNya. Bagi-Nya nikmat, anugerah dan pujaan yang baik. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepadaNya, sekalipun orang-orang kafir sama benci”

3. Dzikir setelah sholat dilanjutan dengan memuji Allah SWT

Bacaan pujian kepada Allah SWT dalam dzikir adalah sebagai berikut:

Subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar (33 x). Laa ilaha illallah wahda, laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir.

Artinya:“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, dan Allah Maha Besar (33 x). Tidak ada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan. BagiNya pujaan. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urutan Surat Pendek Tarawih 11 Rakaat yang Mudah Dihafalkan, Simak Baik-baik!

Urutan Surat Pendek Tarawih 11 Rakaat yang Mudah Dihafalkan, Simak Baik-baik!

News | Senin, 11 April 2022 | 18:20 WIB

Doa Setelah Sholat Tahajud dan Doa Istighfar yang Dianjurkan untuk Dibaca di Sepertiga Malam

Doa Setelah Sholat Tahajud dan Doa Istighfar yang Dianjurkan untuk Dibaca di Sepertiga Malam

News | Minggu, 10 April 2022 | 21:15 WIB

Bacaan Doa Setelah Sholat Fardhu Sesuai Anjuran Rasulullah SAW, Lengkap dengan Rangkaian Dzikir

Bacaan Doa Setelah Sholat Fardhu Sesuai Anjuran Rasulullah SAW, Lengkap dengan Rangkaian Dzikir

News | Kamis, 07 April 2022 | 17:56 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB