5. Log in dengan username dan password yang sudah ada
6. Pilih menu "daftar usulan" dan kembali isi data, kali ini yang sesuai KTP
7. Anda juga bisa pilih akun mendaftarkan keluarga, kerabat, atau orang yang kurang mampu lainnya dengan memanfaatkan menu "tambah usulan."
8. Jika data yang diinput terkoherensi dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maka pendaftar bisa memilih menu "pilih jenis bansos"
9. Setelah berhasil melakukan usulan, Kementerian Sosial akan melaksanakan validasi dan verifikasi data
10. Anda bisa melakukan cek lolos atau tidak menjadi penerima manfaat melalui menu "Cek Bansos" melalui aplikasi yang sama. Bisa juga dicek di cekbansos.kemensos.go.id. Bisa juga dengan mendatangi Dinas Sosial untuk mengecek terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT minyak goreng.
Demikian itu informasi syarat dan cara daftr BLT minyak goreng.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Cara Daftar FHCI BUMN 2022, Loker Rekrutmen Bersama BUMN yang Dibuka Besok 14 April!