Apa Itu DNA Pro? Robot Trading Yang Merugikan Member dan Artis sampai Rp 97 M

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 13 April 2022 | 19:57 WIB
Apa Itu DNA Pro? Robot Trading Yang Merugikan Member dan Artis sampai Rp 97 M
Ilustrasi trading - Apa itu Robot Trading DNA Pro? Yang Rugikan Member Capai Rp 97 M. (Pexels)

Suara.com - Kasus investasi bodong di Indonesia terus bertambah dan kembali menelan korban. Kali ini kasus investasi bodong dari investasi robot trading DNA Pro yang membuat heboh masyarakat dan beberapa kalangan public figure. Lalu apa itu DNA Pro?   

Dalam kasus ini, robot trading DNA Pro menimbulkan ratusan korban dengan kerugian mencapai Rp 97 miliar. Agar anda tahu dan tidak ikut tertipu oleh kasus semacam ini, mari disimak penjelasan tentang apa itu DNA Pro

Apa itu DNA Pro?

DNA Pro adalah platform investasi yang menggunakan aplikasi robot trading yang menggunakan sistem multi level marketing (MLM). Diketahui robot trading DNA Pro ini berasal dari perusahaan bernama PT DNA Pro Akademi.

PT DNA Pro Akademi diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Digital Global Investment yang bermarkas di Jakarta Barat.

Robot trading yang disediakan oleh DNA Pro untuk menganalisis saham dan obligasi dengan menggunakan algoritma. Robot trading ini berfungsi untuk meningkatkan keuntungan namun ada beberapa robot trading termasuk DNA Pro ini tidak terdaftar atau ilegal.

Dalam operasinya DNA Pro menerapkan sistem penjualan dengan skema ponzi. Secara umum, skema ponzi ini adalah menggunakan sebuah barang atau entitas untuk diperdagangkan untuk menarik minat member.

Member juga diwajibkan untuk menarik atau mengajak anggota baru sebanyak-banyaknya dengan iming-iming bonus yang besar. Keuntungan diperoleh berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh member baru yang direkrut.

Robot trading DNA Pro menawarkan keuntungan sebesar 1 persen setiap hari melalui investasi emas atau Forex (mata uang yang diperdagangkan di Rusia) yang bekerja sama dengan Alfa Success Corporation.

DNA Pro juga menawarkan berbagai macam bonus seperti penjualan robot 15 level, bonus profit sharing 5 level dan bonus networking 5 level.

DNA Pro ilegal karena tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan. Disamping itu, DNA Pro hanya memiliki izin terkait perdagangan eceran dan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Demikian ulasan singkat mengenai apa itu DNA Pro yang merupakan robot trading yang telah merugikan ratusan member dengan total kerugian Rp 97 miliar. Dengan terkuaknya DNA Pro sebagai investasi bodong dengan skema ponzi ini, kepolisian membuka hotline pengaduan khusus kepada para korbannya.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Kasus DNA Pro Pekan Depan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Dipastikan Hadir

Diperiksa Kasus DNA Pro Pekan Depan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Dipastikan Hadir

Entertainment | Rabu, 13 April 2022 | 19:00 WIB

Uangnya Rp 700 Juta Raib, DJ Una Polisikan DNA Pro ke Bareskrim Polri

Uangnya Rp 700 Juta Raib, DJ Una Polisikan DNA Pro ke Bareskrim Polri

Entertainment | Rabu, 13 April 2022 | 16:57 WIB

Diduga Terlibat Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

Diduga Terlibat Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

Entertainment | Rabu, 13 April 2022 | 16:07 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB