Polisi Izinkan Siswa SD Pelaku Tawuran Maut Tewaskan Satu Orang Ikut Ujian Semester

Bangun Santoso

Kamis, 14 April 2022 | 08:55 WIB
Polisi Izinkan Siswa SD Pelaku Tawuran Maut Tewaskan Satu Orang Ikut Ujian Semester
Ilustrasi tawuran antarwarga. Polisi meringkus enam pelaku tawuran di Belawan, Kota Medan. Tawuran tersebut diketahui terjadi pada Rabu (21/7/2021) dini hari. [Antara]

Suara.com - Polsek Palmerah Jakarta Barat mempersilahkan salah satu murid siswa Sekolah Dasar (SD) kelas XI sekaligus pelaku tawuran di Kota Bambu Utara berinisial J (14) untuk mengikuti ujian semester.

Hal tersebut dilakukan pihak Polsek Palmerah sebagai bentuk upaya memenuhi hak pelaku sebagai siswa.

"Besok yang bersangkutan akan ujian, artinya kami tetap memenuhi kebutuhan pendidikan anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrahim saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Usia menjalani ujian, J dan beberapa pelaku tawuran lainnya harus mengikuti proses penanganan hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, Polsek Palmerah menangkap delapan anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP lantaran terlibat tawuran di Kota Bambu Utara, Sabtu (9/3) dini hari.

Kedelapan pelaku tawuran tersebut, yakni J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14), dan RF (14).

Dodi mengatakan peristiwa tawuran itu berawal dari aksi saling ejek antarkelompok pemuda melalui media sosial yang berujung kepada rencana tawuran di kawasan Kota Bambu Utara.

"Mereka bilangnya ingin ikut membangunkan sahur. Tetapi setelah sampai di lokasi terjadilah peristiwa tawuran," ungkap Dodi.

Akibat peristiwa tawuran tersebut, dua orang mengalami luka senjata tajam pada bagian dada dan punggung sedangkan satu orang dinyatakan meninggal dunia di tempat.

baca juga

"Korban meninggal berinisial D. Sedangkan yang mengalami luka sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit berinisial J dan A," jelas Dodi.

Dodi menuturkan penanganan proses hukum akan diserahkan ke Balai Permasyarakatan Jakarta Barat lantaran para pelaku masih berstatus di bawah umur.

Atas perbuatannya, ke delapan tersangka dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proses Hukum Masih Jalan, Bocah SD yang Ikut Tawuran Dibolehkan Polisi Ikut Ujian Semester

Proses Hukum Masih Jalan, Bocah SD yang Ikut Tawuran Dibolehkan Polisi Ikut Ujian Semester

Jogja | Rabu, 13 April 2022 | 20:11 WIB

1 Pemuda Tewas, Tawuran Berdarah di Palmerah Diduga Akibat Saling Tantang di Medsos

1 Pemuda Tewas, Tawuran Berdarah di Palmerah Diduga Akibat Saling Tantang di Medsos

Jakarta | Rabu, 13 April 2022 | 17:39 WIB

Tujuh Warga Bantul Dapat Penghargaan karena Bantu Gagalkan Aksi Tawuran, Apa Hadiahnya?

Tujuh Warga Bantul Dapat Penghargaan karena Bantu Gagalkan Aksi Tawuran, Apa Hadiahnya?

Jogja | Rabu, 13 April 2022 | 15:48 WIB

Kacau! Pelaku Tawuran Maut Tewaskan Satu Orang Di Palmerah Ternyata Masih Anak-anak

Kacau! Pelaku Tawuran Maut Tewaskan Satu Orang Di Palmerah Ternyata Masih Anak-anak

News | Rabu, 13 April 2022 | 15:19 WIB

Polisi Ringkus 8 Pelaku Tawuran Berdarah di Kota Bambu, Masih di Bawah Umur

Polisi Ringkus 8 Pelaku Tawuran Berdarah di Kota Bambu, Masih di Bawah Umur

Jakarta | Rabu, 13 April 2022 | 14:39 WIB

Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Seluruh Kepala Sekolah di Bantul Akan Dikumpulkan

Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Seluruh Kepala Sekolah di Bantul Akan Dikumpulkan

Jogja | Rabu, 13 April 2022 | 09:38 WIB

Marak Perang Sarung, 8 Remaja di Bogor Diamankan Tim Kujang Karena Bawa Senjata Tajam

Marak Perang Sarung, 8 Remaja di Bogor Diamankan Tim Kujang Karena Bawa Senjata Tajam

Bogor | Rabu, 13 April 2022 | 04:51 WIB

Terkini

24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya

24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya

Sulsel | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:34 WIB

4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review

4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:31 WIB

I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil

I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:30 WIB

Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI

Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:29 WIB

Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW

Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:27 WIB

Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey

Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:25 WIB

CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran

CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:25 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk

5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:24 WIB

Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19

Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:21 WIB

Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta

Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:19 WIB

×