Berapa Biaya Haji 2022? Ini Rincian Biaya Resmi yang Sudah Disahkan Pemerintah

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 14 April 2022 | 09:30 WIB
Berapa Biaya Haji 2022? Ini Rincian Biaya Resmi yang Sudah Disahkan Pemerintah
Ilustrasi haji, biaya haji 2022 (Freepik)

Suara.com - Melaksanakan ibadah haji adalah salah satu kewajiban dalam menyempurnakan rukun Islam, dan tentunya menjadi ibadah yang paling didambakan bagi umat muslim. Sebagaimana yang telah diketahui, ibadah haji hanya diselenggarakan satu tahun sekali. Oleh karena itu, jika ingin berangkat ke tanah suci, Anda harus mempersiapkan diri dan menyelesaikan syarat daftar haji. Namun, berapa biaya haji 2022?

Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam melengkapi syarat daftar haji, termasuk soal biaya haji. Berapa biaya haji 2022?

Tahun 2022 ini pemerintah bersama dengan DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2022. Hal ini telah disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan. Lantas, berapa biaya haji 2022?

Berapa biaya haji 2022? 

Biaya haji 2022 yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009. Biaya ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), serta biaya visa. 

Menag Yaqut juga menjelaskan, bahwa biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH di antaranya adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya adalah senilai Rp 808.618,80 per jemaah.

Kemudian, komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi, jika ditotal BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

Selisih biaya haji 2022 dengan 2020

Pada tahun 2020 lalu, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp 35,2 juta. Itu artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih tahun 2022 ini. Meskipun demikian, selisih tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan pada alokasi virtual account.

baca juga

Menag menyampaikan, bahwa bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, maka tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena hal ini dapat ditanggulangi dengan alokasi virtual account. 

Menag juga menyampaikan, bahwa semua pembahasan BPIH yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen. Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH yaitu sebanyak 110.500 jemaah, atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019 lalu. 

Meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, namun hal ini sekaligus menjadi target pemerintah. Pemerintah RI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Demikian penjelasan mengenai berapa biaya haji 2022. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan 1 Syawal 2022? Catat, Ini Jadwal Lebaran dari Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Kapan 1 Syawal 2022? Catat, Ini Jadwal Lebaran dari Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

News | Kamis, 14 April 2022 | 08:26 WIB

Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Ditetapkan Rp39,8 Juta Per Jamaah, Naik Rp4 Juta Lebih dari 2020

Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Ditetapkan Rp39,8 Juta Per Jamaah, Naik Rp4 Juta Lebih dari 2020

Sumsel | Kamis, 14 April 2022 | 03:25 WIB

PPN 11 Persen saat Isi Dompet Digital Hanya Dikenakan Terhadap Biaya Administrasi

PPN 11 Persen saat Isi Dompet Digital Hanya Dikenakan Terhadap Biaya Administrasi

Tekno | Rabu, 13 April 2022 | 14:53 WIB

Biaya Bayi Tabung Capai di RSUD Mataram Rp 50 Juta Dengan Tingkat Keberhasilan 40 Persen

Biaya Bayi Tabung Capai di RSUD Mataram Rp 50 Juta Dengan Tingkat Keberhasilan 40 Persen

Bali | Rabu, 13 April 2022 | 07:51 WIB

Biaya Perawatan Mobil Listrik: Seberapa Mahal Jika Dibandingkan dengan Kendaraan Konvensional?

Biaya Perawatan Mobil Listrik: Seberapa Mahal Jika Dibandingkan dengan Kendaraan Konvensional?

Otomotif | Selasa, 12 April 2022 | 12:47 WIB

Arab Saudi Buka Ibadah Haji, Pemerintah Usulkan Biaya Haji Rp 42 Jutaan

Arab Saudi Buka Ibadah Haji, Pemerintah Usulkan Biaya Haji Rp 42 Jutaan

Lampung | Sabtu, 09 April 2022 | 14:31 WIB

Terkini

Cara Dapat Merchandise Eksklusif Pestapora 2026 dari BRI

Cara Dapat Merchandise Eksklusif Pestapora 2026 dari BRI

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 19:10 WIB

Korps Kadet RI di Sekolah: Perlukah Bela Negara Jadi Ekstrakurikuler?

Korps Kadet RI di Sekolah: Perlukah Bela Negara Jadi Ekstrakurikuler?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 19:10 WIB

Pemerintah Siapkan Teknologi Anyar Pemburu Truk ODOL di Jalan

Pemerintah Siapkan Teknologi Anyar Pemburu Truk ODOL di Jalan

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 19:10 WIB

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sahroni Desak Aparat Usut Tuntas

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sahroni Desak Aparat Usut Tuntas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:08 WIB

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:02 WIB

Kulit Durian Tak Lagi Jadi Sampah, Kini Bisa Menyala Jadi Bahan Bakar

Kulit Durian Tak Lagi Jadi Sampah, Kini Bisa Menyala Jadi Bahan Bakar

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 19:00 WIB

4 Masker Rambut Berbahan Mint yang Ampuh Usir Rambut Lepek dan Ketombe

4 Masker Rambut Berbahan Mint yang Ampuh Usir Rambut Lepek dan Ketombe

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 19:00 WIB

Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi

Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:53 WIB

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:49 WIB

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:47 WIB

×