Revisi UU PPP, Ketua Dewan Pengurus LP3ES Menyinggung Praktik Kartel di DPR

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 15 April 2022 | 21:14 WIB
Revisi UU PPP, Ketua Dewan Pengurus LP3ES Menyinggung Praktik Kartel di DPR
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Dewan Pengurus LP3ES Didik J Rachbini menilai revisi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) itu berkaitan dengan kelakuan kartel di DPR RI. Pasalnya, ia melihat adanya banyak kepentingan di balik upaya revisi UU PPP.

"Jadi saya jawab iya itu berkenaan dengan kelakuan di parlemen, perlakuan praktik kartel behaviour dari praktik kartel di DPR," kata Didik dalam diskusi bertajuk Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk Omnibus Cipta Kerja? secara virtual, Jumat (15/4/2022).

Didik lantas memberikan contoh semisal karena fraksi yang ada di DPR RI itu banyak, maka pimpinan MPR itu diubah yang awalnya lima, kemudian delapan dan sekarang berjumlah 10. Dengan begitu anggarannya menjadi banyak.

Untuk mengubah itu, Didik menyebut perlu adanya peraturan perundang-undangan.

"Nah, hanya untuk mengubah mengakomodasi fraksi-fraksi kecil, pimpinan MPR RI diubah jadi gede. Nanti kalau 20 fraksinya bisa 20 pimpinan DPR. Itu dilakukan hanya sekadar untuk kepentingan kalau mau dikritik kepentingan kecil sekali," ujarnya.

Kemudian, praktik-praktik kartel juga dilakukan untuk mencegah elemen-elemen masyarakat baru untuk masuk ke dalam partai politik. Menurutnya syarat-syarat partai politik di UU bakal dibikin semakin sulit.

Setelah itu, Didik menyebut kalau kartel bisa bertingkah untuk mendominasi Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Kekuasaan di tingkat tertinggi maka batas pencalonan 20 persen," ucapnya.

Ketiga contoh itu kata Didik terjadi pada tahun lalu.

Sedangkan untuk saat ini ada upaya mengubah amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Tetapi menurutnya, upaya tersebut tertahan karena mayoritas fraksi memiliki kepentingan yang berbeda, contohnya PDIP yang tidak menyetujuinya.

"Jadi di dalam parlemen itu kepentingan-kepentingan internal, kepentingan-kepentingan individu, kepentingan-kepentingan kelompok kecil itu terjadi. Mengapa? Karena di hulu, di partai itu kebanyakan tidak semua itu adalah sistem pra peradaban, itu sistem feodal," tuturnya.

Didik mengungkapkan sistem feodal itu masih berlaku hingga saat ini di sejumlah partai. Hal tersebut membuat aturan-aturan modern di dalam partai menjadi tidak berlaku.

"Sebagai contoh, jual beli calon gubernur, calon bupati. Itu kan jual beli saja yang itu dengan uang dan segala macam tidak terkena sebagai sebuah praktik ilegal atau kejahatan, seperti korupsi. Jadi praktik di hulu feodal, praktiknya ilegal, lari ke sana, ada praktik-praktik seperti itu," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap 7 Orang Pengeroyok Ade Armando, Satu Masih Diburu

Polisi Tangkap 7 Orang Pengeroyok Ade Armando, Satu Masih Diburu

Kalbar | Kamis, 14 April 2022 | 20:00 WIB

Teka-teki kehadiran Ade Armando di Gedung DPR-RI yang Pakai Logo Media Nasional Ternyata Hoaks, Ini Penjelasannya

Teka-teki kehadiran Ade Armando di Gedung DPR-RI yang Pakai Logo Media Nasional Ternyata Hoaks, Ini Penjelasannya

Kalbar | Kamis, 14 April 2022 | 19:00 WIB

Balas Tantangan Crazy Rich Tanjung Priok Soal Pilgub DKI, Gibran: Yo Maju Wae, Ora Usah Nunggu Aku

Balas Tantangan Crazy Rich Tanjung Priok Soal Pilgub DKI, Gibran: Yo Maju Wae, Ora Usah Nunggu Aku

Surakarta | Kamis, 14 April 2022 | 13:00 WIB

Anggota DPR Fraksi PDIP Harvey Malaiholo Nonton Video Porno saat Rapat, Utut: Beliau Orang Baik Sekali

Anggota DPR Fraksi PDIP Harvey Malaiholo Nonton Video Porno saat Rapat, Utut: Beliau Orang Baik Sekali

News | Kamis, 14 April 2022 | 11:26 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB