PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, DPR: AS Semestinya Belajar dari Indonesia

Iwan Supriyatna, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 16 April 2022 | 13:52 WIB
PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, DPR: AS Semestinya Belajar dari Indonesia
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo berpendapat, jika menyangkut soal penanganan Covid-19, Amerika Serikat (AS) sebaiknya berguru kepada pemerintah Indonesia, khususnya tentang aplikasi pelacak Covid-19 PeduliLindungi.

Pernyataan Rahmad tersebut menanggapi soal Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan praktik Hak Asasi Manusia (HAM) yang salah satunya terdapat dugaan pelanggaran HAM terkait aplikasi PeduliLindungi.

"Dari pada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana bermanfaatnya system aplikasi PeduliLIndungi dalam mendeteksi Covid-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendaliankan Covid-19," kata Rahmad kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Rahmad mengaku heran mengapa Departemen AS menuding adanya pelanggaran HAM pada aplikasi tersebut. Ia mempertanyakan dasar adanya dugaan pelanggaran HAM tersebut.

"Sebagai warga negara dan sebagai anggota parlemen saya wajib mempertanyakan apa dasar mereka (Amerika) menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM lalu menjustifikasi bahwa peduli lindungi itu melanggar HAM?," tuturnya.

Lebih lanjut, Rahmad mengatakan, semestinya Amerika, lewat kedutaan yang ada di Indonesia bisa bertanya langsung kepada pemerintah apa dan bagaimana sistem Peduli lindungi itu. Menurutnya, sebelum laporan tersebut dirilis, seyogianya terlebih dahulu ada klarifikasi kepada pemerintah,

“Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dasarnya hanya sebatas LSM,” bebernya.

Ia menambahkan, laporan tentang sebuah pelanggaran HAM, apalagi oleh negara sekelas Amerika, tentu tidak cukup hanya berdasarkan laporan LSM. Karena itu, menyangkut tudingan Kemenlu AS ini, sangat layak dipertanyakan, apa sebenarnya motif Amerika merilis isu seperti itu.

“Sebagai negara yang berdaulat, kita pantas mempertanyakan apa motivasi Amerika merilis isu pelanggaran HAM ini. Amerika harus dikoreksi, Kemenlu AS jangan semena-mena menilai suatu negara hanya berdasarkan laporan LSM tanpa adanya konfirmasi terhadap pemerintah Indonesia,” tuturnya.

baca juga

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia berhak melindungi rakyatnya dari ancaman Covid-19 dengan menerapkan sistem PeduliLindungi. Apalagi, faktanya, system tersebut cukup berhasil dalam pengendalian Covid-19 di Indonesia.

”Kita sebagai negara berdaulat juga menghormati kedaulatan negara lain. Artinya, Amerika juga harus menghormati kedaulatan Indonesia, jangan semena-mena menyebut Indonesia melanggar HAM," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amerika Serikat Tuding Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Langgar HAM, Anggota DPR RI Buka Suara

Amerika Serikat Tuding Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Langgar HAM, Anggota DPR RI Buka Suara

Jabar | Sabtu, 16 April 2022 | 13:00 WIB

AS Sebut Aplikasi Pedulilindungi Berpotensi Langgar HAM, Mahfud MD : Kami Tangani Covid-19 Lebih Baik Dari Amerika

AS Sebut Aplikasi Pedulilindungi Berpotensi Langgar HAM, Mahfud MD : Kami Tangani Covid-19 Lebih Baik Dari Amerika

Kalbar | Sabtu, 16 April 2022 | 12:23 WIB

Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi, Salah Satu Syarat Perjalanan Mudik

Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi, Salah Satu Syarat Perjalanan Mudik

News | Sabtu, 16 April 2022 | 12:04 WIB

Terkini

Stop Facial Tiap Bulan, Pakai 4 Serum Rekomendasi Dokter untuk Kecilkan Pori-pori

Stop Facial Tiap Bulan, Pakai 4 Serum Rekomendasi Dokter untuk Kecilkan Pori-pori

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:45 WIB

Menemukan 'Healing' Tipis-Tipis di Balik Jendela MRT dan LRT

Menemukan 'Healing' Tipis-Tipis di Balik Jendela MRT dan LRT

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:38 WIB

Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja

Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:37 WIB

Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya

Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:33 WIB

Kursi Gibran 'Didepak' dari sisi Prabowo, Pengamat: Bobot Kekuasaannya Direduksi

Kursi Gibran 'Didepak' dari sisi Prabowo, Pengamat: Bobot Kekuasaannya Direduksi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:32 WIB

4 Rekomendasi HP dengan RAM Besar dan Harga Terjangkau: Performa Lancar Cuma Rp1 Jutaan

4 Rekomendasi HP dengan RAM Besar dan Harga Terjangkau: Performa Lancar Cuma Rp1 Jutaan

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:31 WIB

Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis

Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:30 WIB

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Saham Tinggi

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Saham Tinggi

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:28 WIB

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:27 WIB

KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru

KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:26 WIB

×