Sudah Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Oleh Putra Siregar

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 16 April 2022 | 15:21 WIB
Sudah Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Oleh Putra Siregar
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Aparat kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh pemilik gerai PS Store, Putra Siregar dan rekannya Rico Valentino terhadap Nuralamsyah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tim penyidik masih terus mendalami perkara pengeroyokan tersebut.

"Masih dalam proses penyelidikan," ujar Budhi kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Budhi mengungkapkan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino berawal saat teman perempuan mereka berbincang dengan korban, yaitu Nuralamsyah.

Adapun pengeroyokan terjadi di Code Cafe Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 silam sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

"Kronologinya, saat itu korban dan terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan RV (Rico) yang mendatangi meja korban MNA (Nuralamsyah). Entah apa yang dibicarakan, masih dalam proses penyelidikan," kata dia.

Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka. Putra ditangkap bersama Rico Valentino.

Selanjutnya, Budhi menjelaskan berdasarkan rekaman kamera CCTV di kafe tersebut, Rico datang menyusul ke meja Nuralamsyah dan terjadi pemukulan.

"Korban baru melapor 16 Maret 2022, alasannya korban berharap ada jalan damai. Mereka berusaha menghubungi pihak RV (Rico) dan PS (Putra Siregar), namun sampai dua minggu kurang lebih, tidak ada tanggapan. Maka dilaporkan ke polisi," imbuhnya.

Budhi menuturkan atas perbuatannya, Putra dan Rico dijerat pasal 170 KUHP dan terancam mendapat hukuman penjara hingga 5 tahun.

"Kejadian diduga pidana yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan, dengan pasal 170 KUHP. Kemudian tersangka RV (Rico) tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA (Nuralamsyah), kemudian terjadi pemukulan korban," kata Budhi.

Budhi melanjutkan, melihat kejadian tersebut Putra Siregar kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan pada korban.

"Setelahnya, tersangka PS (Putra Siregar) juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA (Nuralamsyah)," lanjut Budhi.

Setelah peristiwa tersebut, korban kata Budhi Nuralamsyah belum melaporkan ke polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami di Penjara, Istri Putra Siregar Lanjutkan Misi Berbagi: Kita Mau Bagi Minyak Goreng

Suami di Penjara, Istri Putra Siregar Lanjutkan Misi Berbagi: Kita Mau Bagi Minyak Goreng

Batam | Sabtu, 16 April 2022 | 14:45 WIB

Putra Siregar Titip Amanah Mulia ke Istri, Ditahan karena Kasus Pengeroyokan

Putra Siregar Titip Amanah Mulia ke Istri, Ditahan karena Kasus Pengeroyokan

Banten | Sabtu, 16 April 2022 | 07:55 WIB

Putra Siregar Ditahan Jadi Tersangka Pengeroyokan, Istri Ungkapkan Kerinduan: Kamu Orang Baik

Putra Siregar Ditahan Jadi Tersangka Pengeroyokan, Istri Ungkapkan Kerinduan: Kamu Orang Baik

Hits | Jum'at, 15 April 2022 | 21:40 WIB

Suami Dipenjara, Istri Putra Siregar Bagi-Bagi Minyak Goreng di Jalan

Suami Dipenjara, Istri Putra Siregar Bagi-Bagi Minyak Goreng di Jalan

Entertainment | Jum'at, 15 April 2022 | 20:38 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB