Sudah Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Oleh Putra Siregar

Sabtu, 16 April 2022 | 15:21 WIB
Sudah Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Oleh Putra Siregar
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Budhi menuturkan atas perbuatannya, Putra dan Rico dijerat pasal 170 KUHP dan terancam mendapat hukuman penjara hingga 5 tahun.

"Kejadian diduga pidana yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan, dengan pasal 170 KUHP. Kemudian tersangka RV (Rico) tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA (Nuralamsyah), kemudian terjadi pemukulan korban," kata Budhi.

Budhi melanjutkan, melihat kejadian tersebut Putra Siregar kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan pada korban.

"Setelahnya, tersangka PS (Putra Siregar) juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA (Nuralamsyah)," lanjut Budhi.

Setelah peristiwa tersebut, korban kata Budhi Nuralamsyah belum melaporkan ke polisi.

"Namun korban melakukan visum atas luka-luka yang diterimanya," ucap Budhi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menambahkan, panggilan terhadap Putra Siregar baru terealisasikan setelah Putra Siregar menjalani ibadah umroh.

"Dari laporan, kita melayangkan panggilan. Sampai dengan alasan dari tersangka bahwa dia akan jalankan ibadah umroh. Nah itu direalisasikan, pas dia kembali kita lakukan panggilan lagi sampai dengan status tersangka," ujar Ridwan.

Untuk diketahui bukan kali pertama Putra Siregar berurusan dengan masalah hukum.

Baca Juga: Putra Siregar Titip Amanah Mulia ke Istri, Ditahan karena Kasus Pengeroyokan

Pada 2020 silam, Putra Siregar juga diketahui terjerat kasus penyelundupan ponsel ilegal pada tahun 2017 dan mengeluarkan uang jaminan mencapai Rp 500 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI