Sudah Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Oleh Putra Siregar

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 16 April 2022 | 15:21 WIB
Sudah Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Oleh Putra Siregar
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Aparat kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh pemilik gerai PS Store, Putra Siregar dan rekannya Rico Valentino terhadap Nuralamsyah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tim penyidik masih terus mendalami perkara pengeroyokan tersebut.

"Masih dalam proses penyelidikan," ujar Budhi kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Budhi mengungkapkan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino berawal saat teman perempuan mereka berbincang dengan korban, yaitu Nuralamsyah.

Adapun pengeroyokan terjadi di Code Cafe Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 silam sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

"Kronologinya, saat itu korban dan terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan RV (Rico) yang mendatangi meja korban MNA (Nuralamsyah). Entah apa yang dibicarakan, masih dalam proses penyelidikan," kata dia.

Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka. Putra ditangkap bersama Rico Valentino.

Selanjutnya, Budhi menjelaskan berdasarkan rekaman kamera CCTV di kafe tersebut, Rico datang menyusul ke meja Nuralamsyah dan terjadi pemukulan.

baca juga

"Korban baru melapor 16 Maret 2022, alasannya korban berharap ada jalan damai. Mereka berusaha menghubungi pihak RV (Rico) dan PS (Putra Siregar), namun sampai dua minggu kurang lebih, tidak ada tanggapan. Maka dilaporkan ke polisi," imbuhnya.

Budhi menuturkan atas perbuatannya, Putra dan Rico dijerat pasal 170 KUHP dan terancam mendapat hukuman penjara hingga 5 tahun.

"Kejadian diduga pidana yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan, dengan pasal 170 KUHP. Kemudian tersangka RV (Rico) tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA (Nuralamsyah), kemudian terjadi pemukulan korban," kata Budhi.

Budhi melanjutkan, melihat kejadian tersebut Putra Siregar kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan pada korban.

"Setelahnya, tersangka PS (Putra Siregar) juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA (Nuralamsyah)," lanjut Budhi.

Setelah peristiwa tersebut, korban kata Budhi Nuralamsyah belum melaporkan ke polisi.

"Namun korban melakukan visum atas luka-luka yang diterimanya," ucap Budhi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menambahkan, panggilan terhadap Putra Siregar baru terealisasikan setelah Putra Siregar menjalani ibadah umroh.

"Dari laporan, kita melayangkan panggilan. Sampai dengan alasan dari tersangka bahwa dia akan jalankan ibadah umroh. Nah itu direalisasikan, pas dia kembali kita lakukan panggilan lagi sampai dengan status tersangka," ujar Ridwan.

Untuk diketahui bukan kali pertama Putra Siregar berurusan dengan masalah hukum.

Pada 2020 silam, Putra Siregar juga diketahui terjerat kasus penyelundupan ponsel ilegal pada tahun 2017 dan mengeluarkan uang jaminan mencapai Rp 500 juta.

Namun, ketika kasusnya dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Putra Siregar malah divonis tidak bersalah. Dia dinilai oleh majelis hakim tidak melanggar kepabeanan yang menjadi dasar perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami di Penjara, Istri Putra Siregar Lanjutkan Misi Berbagi: Kita Mau Bagi Minyak Goreng

Suami di Penjara, Istri Putra Siregar Lanjutkan Misi Berbagi: Kita Mau Bagi Minyak Goreng

Batam | Sabtu, 16 April 2022 | 14:45 WIB

Putra Siregar Titip Amanah Mulia ke Istri, Ditahan karena Kasus Pengeroyokan

Putra Siregar Titip Amanah Mulia ke Istri, Ditahan karena Kasus Pengeroyokan

Banten | Sabtu, 16 April 2022 | 07:55 WIB

Putra Siregar Ditahan Jadi Tersangka Pengeroyokan, Istri Ungkapkan Kerinduan: Kamu Orang Baik

Putra Siregar Ditahan Jadi Tersangka Pengeroyokan, Istri Ungkapkan Kerinduan: Kamu Orang Baik

Hits | Jum'at, 15 April 2022 | 21:40 WIB

Suami Dipenjara, Istri Putra Siregar Bagi-Bagi Minyak Goreng di Jalan

Suami Dipenjara, Istri Putra Siregar Bagi-Bagi Minyak Goreng di Jalan

Entertainment | Jum'at, 15 April 2022 | 20:38 WIB

Terkini

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:57 WIB

Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari

Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:52 WIB

Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi

Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:50 WIB

Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur

Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur

DPR | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:49 WIB

Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM

Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:44 WIB

Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas

Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:34 WIB

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:30 WIB

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:29 WIB

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:25 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

×