Array

Kapolri Sebut Polda NTB Sudah Gelar Perkara Kasus Korban Begal Bunuh Pelaku

Sabtu, 16 April 2022 | 16:01 WIB
Kapolri Sebut Polda NTB Sudah Gelar Perkara Kasus Korban Begal Bunuh Pelaku
Polres Lombok Tengah saat melakukan jumpa pers terkait kasus pembunuhan pelaku begal [GerbangIndonesia.co.id]

Suara.com - Polda Nusa Tenggara Barat telah melakukan gelar perkara terkait kasus korban begal di NTB, Amaq Sinta (34) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lombok Tengah. Dalam waktu dekat, hal tersebut akan disampaikan.

Hal tersebut diucapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam unggahan akun Instagramnya, @listyosigitprabowo pada Sabtu (16/4/2022).

“Kapolda NTB telah melaksanakan gelar perkara dan akan segera melakukan press release terkait perkara Sdr. Amaq Sinta,” kata Listyo.

Listyo mengatakan, gelar perkara yang dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bisa benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan cara memegang asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas.

“Untuk memberikan kepastian hukum dengan memegang teguh asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas sehingga rasa keadilan dan kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Diambil Alih Polda NTB

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) baru saja mengambil alih kasus ini. Proses pengambilalihan dilakukan usai kasus tersebut viral dan menuai kritik dari masyarakat.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto menyebut kasus ini kekinian ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum.

"Sudah ditangani oleh Polda NTB, dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB," kata Djoko dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga: Viral Pemuda Parodikan Pelaku Begal Jadi Saksi: Kami Hanya Mbegal Pak, Tapi Korban Tak Kooperatif dan Melawan

Peristiwa pembegalan ini diketahui terjadi di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB, pada Minggu (10/4) dini hari. Ketika itu Amaq Sinta yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dihadang dua pelaku begal Oki Wira Pratama dan Pendi.

Di sisi lain, terdapat dua rekan pelaku lainnya atas nama Holiadi dan Wahid yang bertugas mengawasi situasi di sekitar.

Dalam peristiwa tersebut, Amaq Sinta melakukan upaya bela diri hingga menewaskan dua pelaku begal, Oki dan Pendi. Keduanya tewas bersimbah darah akibat luka tusuk di bagian dada dan punggung. Sedangkan dua pelaku lainnya, Holiadi dan Wahid berhasil melarikan diri.

Buntut dari pariwisata ini, Polres Lombok Tengah menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dia sempat ditahan, namun akhirnya ditangguhkan usai kasusnya viral.

Sedangkan, keempat pelaku begal lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI