Buntut dari pariwisata ini, Polres Lombok Tengah menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dia sempat ditahan, namun akhirnya ditangguhkan usai kasusnya viral.
Sedangkan, keempat pelaku begal lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.