Balada Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar: Jadi Otak Pembunuhan, Kini Terancam Hukuman Mati

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 17 April 2022 | 06:27 WIB
Balada Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar: Jadi Otak Pembunuhan, Kini Terancam Hukuman Mati
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Kasus sudah terungkap," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Rmpat pelaku penembakan itu adalah S, MIA (Muh Iqbal Asnan), AKM, dan A telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka, kata Kapolrestabes, terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pasal sangkaan 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman seumur hidup atau mati," kata Budhi.

Meski demikian, Budhi mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Apalagi, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus penembakan tersebut. "Bisa saja (tersangka bertambah)," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan senjata api (senpi) yang digunakan menembak Najamuddin Sewang.

"Yang jelas kendaraan bermotor digunakan pelaku dan senpi yang masih perlu kita uji balistik," kata Budhi.

Detik-detik Penembakan Najamuddin Sewang

Ilustrasi Penembakan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi Penembakan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang terekam CCTV saat melintas di pertigaan Jalan Danau-Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, sekitar pukul 10.54 Wita, Minggu (3/4). Terlihat korban tiba-tiba terjatuh tepat di pertigaan jalan hingga meninggal dunia.

Peristiwa meninggalnya korban awalnya dikira karena kasus kecelakaan murni. Namun belakangan pihak keluarga menemukan luka bocor mirip bekas tembakan pada bagian pinggang jenazah korban saat dibawa pulang ke rumah.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung

Polisi kemudian turun tangan menyelidiki peristiwa kematian korban dengan melakukan autopsi jenazah. Hingga akhirnya terungkap korban tewas ditembak setelah ditemukan proyektil peluru pada tubuh korban, tepatnya pada bagian ketiak sebelah kiri korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?