Karyawati Diduga Dianiaya Rekan Kerja di Bogor, Komnas Perempuan Buka Suara

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 17 April 2022 | 13:29 WIB
Karyawati Diduga Dianiaya Rekan Kerja di Bogor, Komnas Perempuan Buka Suara
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawati berinisial ES di Kota Bogor menjadi sorotan Komnas Perempuan. Karyawati itu diduga dianiaya oleh rekan kerjanya yang berinisal W.

Melansir Wartakonomi.co.id -- jaringan Suara.com, kasus itu mendapatkan sorotan dari Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini. Ia mengingatkan pentingnya pengaturan kerja tanpa kekerasan di lingkungan kerja.

Menurutnya, setiap orang memliki latar belakang yang berbeda, sehingga perlu adanya pengaturan kerja. Ia menyebut penganiayaan itu merupakan tindak pidana penganiayaan yang dapat dilaporkan kepada polisi dan melalui proses hukum.

Lebih lanjut, Theresia menilai penganiayaan itu bisa dipicu oleh perbedaan pendidikan dan pengetahuan antara perempuan dan laki-laki, yang berpotensi menimbulkan ketimpangan berbasis gender.

"Yaitu, apabila laki-laki menganggap dirinya lebih berpengetahuan atau berpendidikan lebih tinggi dan karena itu seharusnya dirinya yang menjadi pemimpin atau seharusnya diutamakan oleh perusahaan," kata Theresia kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Theresia berharap, pihak perusahaan, seperti BUMN bisa menempatkan diri secara bijak sebagai mediator dalam kasus itu. Ia juga mengingatkan perusahaan untuk tidak melakukan tekanan terhadap korban, dan segera memprosesnya.

"Jika sudah dilaporkan, maka harus segera diprosesnya kasusnya di kepolisian, dan tanyakan perkembangannya" pesan Theresia.

Sementara itu, aktivis perburuhan sekaligus Tenaga Ahli aplikasi Gajimu.com, Dela Feby Situmorang mengatakan, terkadang kekerasan berbasis gender dilatarbelakangi sesama relasi kuasa, karena satu level pekerjaan.

"Menurutku ini kasus kekerasan berbasis gender di dunia kerja. Menggunakan kuasanya sebagai laki-laki untuk menganiaya rekan kerja perempuan," kata Dela kepada wartawan.

baca juga

Sehingga menurutnya, pertama pihak korban segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Kedua, perusahaan harus menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap pelaku penganiayaan.

Selanjutnya, pihak perusahaan juga harus mendukung penuh dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses.

Demi memastikan tindakan serupa tidak terulang, Dela mengatakan harus ada tata tertib/peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama mencegah kekerasan berbasis gender.

"Ketiga pengawas ketenagakerjaan harus turun mengawasi perusahaan melakukan pencegahan dan penindakan untuk pelaku," ujar Dea.

"Menurutku pengawas yang harus desak perusahaan. Karena kalau ke pidana/kepolisian ini kan jadi tanggungjawab pelaku secara pribadi," lanjutnya.

Selain kepolisian, Dea juga menyarankan agar korban mengadukan kasus tersebut ke Komnas Perempuan. Hal itu dilakukan agar Komnas Perempuan bisa mengeluarkan rekomendasi dan rujuk korban untuk dapat pendampingan hukum.

"Lapor polisi. Desak perusahaan!” kata Dela.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Faksi Septian Mahargita mengatakan, pelaku sebelumnya sempat melakukan mediasi di kantin kantor pada Kamis (14/4/2022).

"Atas inisiasi pelaku, kemarin telah dilakukan mediasi namun pada awalnya yang akan hadir yaitu hanya pelaku, korban, dan kepala marketing saja," jelas Faksi.

"Akan tetapi pada saat proses tanda tangan, datang perwakilan outsourcing tanpa diundang oleh pelaku maupun oleh korban," kata Faksi kepada wartawan," lanjutnya.

Sayang, mediasi gagal karena perwakilan perusahaan dinilai melakukan tekanan psikis ke korban, sehingga membuat korban trauma. Perwakilan perusahaan disebut sempat melontarkan kalimat-kalimat yang tidak selayaknya diucapkan serta pengancaman terhadap korban.

"Mediasi tidak menghasilkan kesepakatan apapun karena perwakilan perusahaan ditengarai melakukan penekanan psikis, sehingga klien kami yang sedang mengalami trauma menjadi down kembali," bebernya.

"Seperti, 'Kami bisa melakukan penuntutan balik’ dan sebagainya sembari menyebut bahwa perusahaan tempat korban bekerja adalah perusahaan BUMN, padahal yang bersengketa itu adalah antara korban dan pelaku," lanjut Faksi.

Sebagai informasi, korban sendiri merupakan karyawan outsourcing yang telah mengabdi untuk perusahaan selama kurang lebih 9 tahun.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Pemulung Tua Peluk dan Cium Kucing, Publik: Meongnya Lebih Dengar Keluhan si Bapak Ketimbang Pemerintah

Viral Video Pemulung Tua Peluk dan Cium Kucing, Publik: Meongnya Lebih Dengar Keluhan si Bapak Ketimbang Pemerintah

Sumbar | Minggu, 17 April 2022 | 04:10 WIB

Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Bogor Jawa Barat Minggu 17 April 2022

Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Bogor Jawa Barat Minggu 17 April 2022

Bogor | Minggu, 17 April 2022 | 03:15 WIB

Jadwal Buka Puasa Bogor Jawa Barat Lengkap dengan Jadwal Sholat Sabtu 16 April 2022

Jadwal Buka Puasa Bogor Jawa Barat Lengkap dengan Jadwal Sholat Sabtu 16 April 2022

Bogor | Sabtu, 16 April 2022 | 16:57 WIB

Driver Ojol Ini Ngaku Digebuki Klithih, Ternyata Hoaks karena Takut Istri

Driver Ojol Ini Ngaku Digebuki Klithih, Ternyata Hoaks karena Takut Istri

Sumbar | Sabtu, 16 April 2022 | 16:18 WIB

Gadis 16 Tahun Asal Bogor Menghilang, Pedagang Sate Dibacok Usai Buka Pusa

Gadis 16 Tahun Asal Bogor Menghilang, Pedagang Sate Dibacok Usai Buka Pusa

Bogor | Sabtu, 16 April 2022 | 13:24 WIB

2 Anaknya Jadi Tersangka Tewasnya Bocah TK di Kartasura, Sang Ibu Ungkap Pesan Haru

2 Anaknya Jadi Tersangka Tewasnya Bocah TK di Kartasura, Sang Ibu Ungkap Pesan Haru

Surakarta | Sabtu, 16 April 2022 | 04:30 WIB

Terkini

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

5 HP Murah dengan Kamera Video Stabilizer Terbaik, Hasil Rekaman Makin Mulus

5 HP Murah dengan Kamera Video Stabilizer Terbaik, Hasil Rekaman Makin Mulus

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:50 WIB

Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?

Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:50 WIB

Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata

Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:47 WIB

Teach You a Lesson Resmi Masuk Top 10 Serial Non-Inggris Terpopuler Netflix

Teach You a Lesson Resmi Masuk Top 10 Serial Non-Inggris Terpopuler Netflix

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:45 WIB

Nostalgia Hadir sebagai Tren Baru: Mengapa Gen Z Merindukan Era 2000-an?

Nostalgia Hadir sebagai Tren Baru: Mengapa Gen Z Merindukan Era 2000-an?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:45 WIB

Deddy Sitorus dari Partai Apa? Anggota DPR Sebut Wartawan 'Rombongan Sirkus'

Deddy Sitorus dari Partai Apa? Anggota DPR Sebut Wartawan 'Rombongan Sirkus'

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:42 WIB

Veronica Tan Minta P3MI Stop Kirim WNI Tanpa Jaminan Keamanan: Nyawa Pekerja Bukan Taruhan

Veronica Tan Minta P3MI Stop Kirim WNI Tanpa Jaminan Keamanan: Nyawa Pekerja Bukan Taruhan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:41 WIB

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:40 WIB

×