Karyawati Diduga Dianiaya Rekan Kerja di Bogor, Komnas Perempuan Buka Suara

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 17 April 2022 | 13:29 WIB
Karyawati Diduga Dianiaya Rekan Kerja di Bogor, Komnas Perempuan Buka Suara
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawati berinisial ES di Kota Bogor menjadi sorotan Komnas Perempuan. Karyawati itu diduga dianiaya oleh rekan kerjanya yang berinisal W.

Melansir Wartakonomi.co.id -- jaringan Suara.com, kasus itu mendapatkan sorotan dari Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini. Ia mengingatkan pentingnya pengaturan kerja tanpa kekerasan di lingkungan kerja.

Menurutnya, setiap orang memliki latar belakang yang berbeda, sehingga perlu adanya pengaturan kerja. Ia menyebut penganiayaan itu merupakan tindak pidana penganiayaan yang dapat dilaporkan kepada polisi dan melalui proses hukum.

Lebih lanjut, Theresia menilai penganiayaan itu bisa dipicu oleh perbedaan pendidikan dan pengetahuan antara perempuan dan laki-laki, yang berpotensi menimbulkan ketimpangan berbasis gender.

"Yaitu, apabila laki-laki menganggap dirinya lebih berpengetahuan atau berpendidikan lebih tinggi dan karena itu seharusnya dirinya yang menjadi pemimpin atau seharusnya diutamakan oleh perusahaan," kata Theresia kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Theresia berharap, pihak perusahaan, seperti BUMN bisa menempatkan diri secara bijak sebagai mediator dalam kasus itu. Ia juga mengingatkan perusahaan untuk tidak melakukan tekanan terhadap korban, dan segera memprosesnya.

"Jika sudah dilaporkan, maka harus segera diprosesnya kasusnya di kepolisian, dan tanyakan perkembangannya" pesan Theresia.

Sementara itu, aktivis perburuhan sekaligus Tenaga Ahli aplikasi Gajimu.com, Dela Feby Situmorang mengatakan, terkadang kekerasan berbasis gender dilatarbelakangi sesama relasi kuasa, karena satu level pekerjaan.

"Menurutku ini kasus kekerasan berbasis gender di dunia kerja. Menggunakan kuasanya sebagai laki-laki untuk menganiaya rekan kerja perempuan," kata Dela kepada wartawan.

Sehingga menurutnya, pertama pihak korban segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Kedua, perusahaan harus menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap pelaku penganiayaan.

Selanjutnya, pihak perusahaan juga harus mendukung penuh dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses.

Demi memastikan tindakan serupa tidak terulang, Dela mengatakan harus ada tata tertib/peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama mencegah kekerasan berbasis gender.

"Ketiga pengawas ketenagakerjaan harus turun mengawasi perusahaan melakukan pencegahan dan penindakan untuk pelaku," ujar Dea.

"Menurutku pengawas yang harus desak perusahaan. Karena kalau ke pidana/kepolisian ini kan jadi tanggungjawab pelaku secara pribadi," lanjutnya.

Selain kepolisian, Dea juga menyarankan agar korban mengadukan kasus tersebut ke Komnas Perempuan. Hal itu dilakukan agar Komnas Perempuan bisa mengeluarkan rekomendasi dan rujuk korban untuk dapat pendampingan hukum.

"Lapor polisi. Desak perusahaan!” kata Dela.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Faksi Septian Mahargita mengatakan, pelaku sebelumnya sempat melakukan mediasi di kantin kantor pada Kamis (14/4/2022).

"Atas inisiasi pelaku, kemarin telah dilakukan mediasi namun pada awalnya yang akan hadir yaitu hanya pelaku, korban, dan kepala marketing saja," jelas Faksi.

"Akan tetapi pada saat proses tanda tangan, datang perwakilan outsourcing tanpa diundang oleh pelaku maupun oleh korban," kata Faksi kepada wartawan," lanjutnya.

Sayang, mediasi gagal karena perwakilan perusahaan dinilai melakukan tekanan psikis ke korban, sehingga membuat korban trauma. Perwakilan perusahaan disebut sempat melontarkan kalimat-kalimat yang tidak selayaknya diucapkan serta pengancaman terhadap korban.

"Mediasi tidak menghasilkan kesepakatan apapun karena perwakilan perusahaan ditengarai melakukan penekanan psikis, sehingga klien kami yang sedang mengalami trauma menjadi down kembali," bebernya.

"Seperti, 'Kami bisa melakukan penuntutan balik’ dan sebagainya sembari menyebut bahwa perusahaan tempat korban bekerja adalah perusahaan BUMN, padahal yang bersengketa itu adalah antara korban dan pelaku," lanjut Faksi.

Sebagai informasi, korban sendiri merupakan karyawan outsourcing yang telah mengabdi untuk perusahaan selama kurang lebih 9 tahun.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Pemulung Tua Peluk dan Cium Kucing, Publik: Meongnya Lebih Dengar Keluhan si Bapak Ketimbang Pemerintah

Viral Video Pemulung Tua Peluk dan Cium Kucing, Publik: Meongnya Lebih Dengar Keluhan si Bapak Ketimbang Pemerintah

Sumbar | Minggu, 17 April 2022 | 04:10 WIB

Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Bogor Jawa Barat Minggu 17 April 2022

Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Bogor Jawa Barat Minggu 17 April 2022

Bogor | Minggu, 17 April 2022 | 03:15 WIB

Jadwal Buka Puasa Bogor Jawa Barat Lengkap dengan Jadwal Sholat Sabtu 16 April 2022

Jadwal Buka Puasa Bogor Jawa Barat Lengkap dengan Jadwal Sholat Sabtu 16 April 2022

Bogor | Sabtu, 16 April 2022 | 16:57 WIB

Driver Ojol Ini Ngaku Digebuki Klithih, Ternyata Hoaks karena Takut Istri

Driver Ojol Ini Ngaku Digebuki Klithih, Ternyata Hoaks karena Takut Istri

Sumbar | Sabtu, 16 April 2022 | 16:18 WIB

Gadis 16 Tahun Asal Bogor Menghilang, Pedagang Sate Dibacok Usai Buka Pusa

Gadis 16 Tahun Asal Bogor Menghilang, Pedagang Sate Dibacok Usai Buka Pusa

Bogor | Sabtu, 16 April 2022 | 13:24 WIB

2 Anaknya Jadi Tersangka Tewasnya Bocah TK di Kartasura, Sang Ibu Ungkap Pesan Haru

2 Anaknya Jadi Tersangka Tewasnya Bocah TK di Kartasura, Sang Ibu Ungkap Pesan Haru

Surakarta | Sabtu, 16 April 2022 | 04:30 WIB

Terkini

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB