6 Respons RI atas Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM oleh AS

Selasa, 19 April 2022 | 13:11 WIB
6 Respons RI atas Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM oleh AS
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aplikasi PeduliLindungi dituding melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), yang disampaikan dalam laporan 2021 Country Reports on Human Right Practices. Berbagai respons bermunculan atas tudingan tersebut.

Respons itu diberikan oleh pihak kementerian hingga ahli IT yang ada di Indonesia. Semua respons menunjukkan bahwa aplikasi PeduliLindungi yang telah digunakan sebagai pelacak digital guna menghambat penyebaran COVID -19 itu sudah aman digunakan.

Berikut ini deretan respon atas tudingan bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM, yaitu: 

1. Kemenkes

Siti Nadia Tarmizi, selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, tudingan bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM adalah sebuah tindakan yang tidak mendasar. 

Karena selama ini, penggunaan aplikasi ini terbukti mampu mencegah penyebaran COVID - 19. Ia juga mengimbau, agar semua pihak meneliti kembali laporan yang telah diberikan oleh AS.

Karena sebenarnya, laporan tersebut tidak murni menuduh aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.

Menurutnya, penggunaan aplikasi ini berdampak positif bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID - 19 dan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pengawasan.

2. Peneliti Keamanan Siber

Baca Juga: Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI

Ahli IT dari Communication Information System Security Research Center (CISSRec), Pratama Persadha mengatakan bahwa tudingan Departemen Luar Negeri AS yang mengatakan aplikasi PeduliLindungi mengambil terlalu banyak data itu tidak relevan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI