UU TPKS Akhirnya Disahkan Setelah Tujuh Tahun Terlunta-lunta, Menko Muhadjir: Ini Prestasi Luar Biasa

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 19 April 2022 | 13:45 WIB
UU TPKS Akhirnya Disahkan Setelah Tujuh Tahun Terlunta-lunta, Menko Muhadjir: Ini Prestasi Luar Biasa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi meluncurkan Permenko PMK nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja, Selasa (19/4/2022). (Suara.com/Ummi HS)

Suara.com - Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disahkan menjadi UU TPKS pada pekan lalu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan, disahkannya UU TPKS merupakan prestasi yang luar biasa bagi semua pihak yang terlibat.

Pasalnyar, UU TPKS baru disahkan setelah tujuh tahun terlunta-lunta proses pembahasannya.

"Pemerintah memandang perlu mempercepat undang-undang ini disahkan yang sudah 7 tahun terlunta lunta. Jadi ini prestasi luar biasa untuk kita semua," ujar Muhadjir dalam sambutan peluncuran Permenko PMK nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja, Selasa (19/4/2022).

UU TPKS yang baru disahkan kata Muhadjir secara tidak langsung atau langsung berkaitan dengan Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja.

"Tentu saja UU (TPKS) tersebut adalah baik langsung maupun tidak langsung terkait dengan apa yang kita canangkan pada hari ini," ucap dia.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Mendikbud itu menyampaikan selamat atas disahkannya UU TPKS  

"Saya juga mengucapkan selamat disahkannya undang-undang tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS tanggal 12 April 2022 yang lalu, khususnya pada Menteri PPPA (Bintang Puspayoga) dan Mendikbud Ristek telah mengawal sehingga mempercepat," katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.  Pengesahan undang-undang tersebut berdasarkan kesepakatan DPR dalam pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Muhadjir: Warga Akan Lebih Banyak Mudik Lebaran Lewat Tol Pakai Mobil Baru

Menko Muhadjir: Warga Akan Lebih Banyak Mudik Lebaran Lewat Tol Pakai Mobil Baru

News | Selasa, 19 April 2022 | 11:49 WIB

UU TPKS Resmi Disahkan, NasDem Wanti-wanti Pemerintah Segara Selesaikan Aturan Turunan Pelaksanaanya

UU TPKS Resmi Disahkan, NasDem Wanti-wanti Pemerintah Segara Selesaikan Aturan Turunan Pelaksanaanya

News | Sabtu, 16 April 2022 | 16:44 WIB

NasDem Ingatkan Pemerintah Cepat Godok Tujuh Aturan Turunan UU TPKS

NasDem Ingatkan Pemerintah Cepat Godok Tujuh Aturan Turunan UU TPKS

News | Jum'at, 15 April 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB