UU TPKS Akhirnya Disahkan Setelah Tujuh Tahun Terlunta-lunta, Menko Muhadjir: Ini Prestasi Luar Biasa

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 19 April 2022 | 13:45 WIB
UU TPKS Akhirnya Disahkan Setelah Tujuh Tahun Terlunta-lunta, Menko Muhadjir: Ini Prestasi Luar Biasa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi meluncurkan Permenko PMK nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja, Selasa (19/4/2022). (Suara.com/Ummi HS)

Suara.com - Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disahkan menjadi UU TPKS pada pekan lalu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan, disahkannya UU TPKS merupakan prestasi yang luar biasa bagi semua pihak yang terlibat.

Pasalnyar, UU TPKS baru disahkan setelah tujuh tahun terlunta-lunta proses pembahasannya.

"Pemerintah memandang perlu mempercepat undang-undang ini disahkan yang sudah 7 tahun terlunta lunta. Jadi ini prestasi luar biasa untuk kita semua," ujar Muhadjir dalam sambutan peluncuran Permenko PMK nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja, Selasa (19/4/2022).

UU TPKS yang baru disahkan kata Muhadjir secara tidak langsung atau langsung berkaitan dengan Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja.

"Tentu saja UU (TPKS) tersebut adalah baik langsung maupun tidak langsung terkait dengan apa yang kita canangkan pada hari ini," ucap dia.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Mendikbud itu menyampaikan selamat atas disahkannya UU TPKS  

"Saya juga mengucapkan selamat disahkannya undang-undang tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS tanggal 12 April 2022 yang lalu, khususnya pada Menteri PPPA (Bintang Puspayoga) dan Mendikbud Ristek telah mengawal sehingga mempercepat," katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.  Pengesahan undang-undang tersebut berdasarkan kesepakatan DPR dalam pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Muhadjir: Warga Akan Lebih Banyak Mudik Lebaran Lewat Tol Pakai Mobil Baru

Menko Muhadjir: Warga Akan Lebih Banyak Mudik Lebaran Lewat Tol Pakai Mobil Baru

News | Selasa, 19 April 2022 | 11:49 WIB

UU TPKS Resmi Disahkan, NasDem Wanti-wanti Pemerintah Segara Selesaikan Aturan Turunan Pelaksanaanya

UU TPKS Resmi Disahkan, NasDem Wanti-wanti Pemerintah Segara Selesaikan Aturan Turunan Pelaksanaanya

News | Sabtu, 16 April 2022 | 16:44 WIB

NasDem Ingatkan Pemerintah Cepat Godok Tujuh Aturan Turunan UU TPKS

NasDem Ingatkan Pemerintah Cepat Godok Tujuh Aturan Turunan UU TPKS

News | Jum'at, 15 April 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB