Harta Kekayaan Luhut Berkurang Setahun Terakhir dan Punya Utang Rp 12 Miliar

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 19 April 2022 | 14:25 WIB
Harta Kekayaan Luhut Berkurang Setahun Terakhir dan Punya Utang Rp 12 Miliar
Potret Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/@luhut.pandjaitan)

Suara.com - Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengalami pengurangan yang signifikan dalam satu tahun terakhir.

Penurunan harta kekayaan Luhut ini ditunjukkan dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang telah dilaporkan oleh Luhut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021.

Berdasarkan LHKPN KPK,  terlihat perubahan jumlah harta pejabat negara dari tahun ke tahun yang wajib melaporkan harta kekayaannya. Salah satunya seperti milik Luhut, yang dapat diakses di situs resmi LHKPN KPK yakni https://elhkpn.kpk.go.id.

Total harta kekayaan Luhut yang dilaporkan pada 2021 senilai Rp 716.314.993.267 (dibulatkan menjadi Rp 716 miliar). Jumlah ini berkurang dari tahun sebelumnya, 2020, di mana Luhut melaporkan harta senilai Rp 745.188.108.997 (Rp 745 miliar).

Artinya, harta kekayaan yang dimiliki oleh Luhut mengalami pengurangan yang signifikan, yakni sekitar Rp. 28,8 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Adapun rincian harta kekayaan Luhut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 245.351.467.000 (Rp 245 miliar).

Ia juga memiliki 20 aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah hingga pulau di Indonesia, yakni Bogor, Jakarta Timur, Badung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Malang, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Simalungun.

Selain harta wujud tanah dan bangunan, Luhut dilaporkan memiliki harta kendaraan sebanyak 3 mobil dan 2 motor yang mencapai nilai Rp2,16 miliar.

Adapun rinciannya adalah satu unit mobil Isuzu Panther LM 25 tahun 2006, satu unit mobil Lexus LS 460 AT tahun 2016, satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2016, dan dua unit motor dengan merk Honda Solo tahun 2015 dan 2020.

baca juga

Luhut juga dilaporkan memiliki harta kekayaan berwujud harta bergerak lainnya, mencapai nilai Rp 3.382.794.000 serta aset surat berharga senilai Rp 193.036.091.538.

Selain itu, Luhut juga memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp 252.527.448.862. Harta kekayaan jenis lainnya yang dimiliki oleh Luhut mencapai nilai Rp. 31.857.094.867.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa Luhut memiliki utang sebesar Rp 12 miliar, sehingga harta kekayaan bersih Luhut per 2021 menjadi sebesar Rp. 716.314.993.267, setelah mengalami pengurangan dari jumlah utang.

Sebagai informasi, sosok Luhut yang mengalami pengurangan harta kekayaan pribadi dan utang mencapai belasan miliar rupiah tersebut menjadi salah satu menteri dengan beberapa jabatan penting di pemerintahan.

Diketahui, Luhut kini menjabat menjadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Ketua Dewan SDA Nasional.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Usut soal Aliran Uang ke Rekening Bank Sejumlah Pihak

Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Usut soal Aliran Uang ke Rekening Bank Sejumlah Pihak

News | Selasa, 19 April 2022 | 13:16 WIB

Periksa Bupati Langkat Nonaktif, KPK Telisik Harta Hingga Aset Milik Terbit Rencana Perangin Angin

Periksa Bupati Langkat Nonaktif, KPK Telisik Harta Hingga Aset Milik Terbit Rencana Perangin Angin

News | Selasa, 19 April 2022 | 13:05 WIB

'Jebakan Utang China' Dituduh Jadi Penyebab Utama Krisis Ekonomi Paling Mengerikan di Sri Lanka

'Jebakan Utang China' Dituduh Jadi Penyebab Utama Krisis Ekonomi Paling Mengerikan di Sri Lanka

Bisnis | Selasa, 19 April 2022 | 12:58 WIB

Amin Rais Sebut Luhut Binsar Pandjaitan Narsistic Megalomania, Apa Itu?

Amin Rais Sebut Luhut Binsar Pandjaitan Narsistic Megalomania, Apa Itu?

Bali | Selasa, 19 April 2022 | 12:48 WIB

Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Jokowi Bikin Tiga Sosok Ini Ketar-ketir?

Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Jokowi Bikin Tiga Sosok Ini Ketar-ketir?

News | Selasa, 19 April 2022 | 12:48 WIB

Ustaz Abdul Somad Pakai Baju 'KPK': Yang Dijemput, Dijamin Tidak Kembali

Ustaz Abdul Somad Pakai Baju 'KPK': Yang Dijemput, Dijamin Tidak Kembali

News | Selasa, 19 April 2022 | 12:53 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×