Sebut Laporan HAM Indonesia Buatan AS Tak Penting dan Politis, Ketua Komnas HAM: Biarkan Saja!

Agung Sandy Lesmana | Stefanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 19 April 2022 | 18:39 WIB
Sebut Laporan HAM Indonesia Buatan AS Tak Penting dan Politis, Ketua Komnas HAM: Biarkan Saja!
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai laporan situasi HAM di Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat sebagai hal yang tidak penting dan politis.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan laporan Kemlu AS itu seharusnya tidak perlu direspon karena hanya mengutip berbagai kasus pelanggaran HAM yang sudah dilaporkan dan diproses oleh sejumlah lembaga di Indonesia.

"Laporan seperti ini selalu menjadi kebijakan politisnya, terutama kalau pemerintah Amerika itu dipimpin oleh Demokrat, maka menjadikan HAM itu menjadi alat pendekatan politiknya. Kalau dipimpin Republik, ya ada, tapi tidak segencar ini," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).

"Makanya saya menganggap ini tidak terlalu penting, pemerintah Indonesia tidak perlu merespons itu, biarkan saja," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah AS tidak punya dasar hukum dan moral untuk membuat laporan HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia, sebab Amerika juga banyak melakukan pelanggaran HAM baik di dalam negaranya sendiri maupun terhadap negara lain.

"Pertanyaannya, siapa yang harus percaya lagi di dunia ini pada Amerika? dia sendiri tidak pernah mau tahu, begitu banyak pelanggaran HAM yang dia lakukan," sambung Taufan.

Taufan menegaskan, laporan situasi Hak Asasi Manusia seperti itu seharusnya dikeluarkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi disepakati bersama oleh seluruh negara mempunyai wewenang untuk melakukan hal tersebut.

"Mekanisme internasional itu kan yang bisa membuat laporan seperti itu ya PBB, misalnya komisi tinggi HAM PBB atau dewan HAM PBB atas perintah dari Sekjen PBB, atau regional, bukan negara tertentu seperti negara superpower, dia tidak bisa membuat laporan terhadap negara lain," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken merilis laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia.

Salah satu hal yang dirilis dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu dan terdapat informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah.

Petugas keamanan juga dianggap sering melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Elsam: Wajar AS Soroti Pelanggaran HAM di PeduliLindungi karena RUU PDP Mandek

Elsam: Wajar AS Soroti Pelanggaran HAM di PeduliLindungi karena RUU PDP Mandek

News | Selasa, 19 April 2022 | 15:36 WIB

6 Respons RI atas Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM oleh AS

6 Respons RI atas Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM oleh AS

News | Selasa, 19 April 2022 | 13:11 WIB

Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI

Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI

News | Selasa, 19 April 2022 | 08:41 WIB

Kemenkominfo: Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

Kemenkominfo: Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

Tekno | Senin, 18 April 2022 | 21:53 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB