Elsam: Wajar AS Soroti Pelanggaran HAM di PeduliLindungi karena RUU PDP Mandek

Agung Sandy Lesmana | Stefanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 19 April 2022 | 15:36 WIB
Elsam: Wajar AS Soroti Pelanggaran HAM di PeduliLindungi karena RUU PDP Mandek
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar menilai dugaan adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia terkait perlindungan data pribadi dalam aplikasi PeduliLindungi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat harus ditanggapi serius.

Wahyudi menyebut wajar jika AS menduga ada potensi pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi karena memang isu perlindungan data pribadi di Indonesia belum terjamin sepenuhnya oleh negara.

"Beberapa kasus kan sudah terjadi, dan tidak ada mekanisme penyelesaian sampai dengan hari ini, kebocoran data pribadi E-Hac, awal tahun 2022 juga ada kebocoran data pasien Covid, karena kita tidak punya satu rujukan hukum perlindungan data pribadi yang baik dan komprehensif," kata Wahyudi saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).

Terlebih di aplikasi PeduliLindungi, data setiap orang sangat lengkap mulai dari alamat, nomor handphone, data sertifikat vaksin, hingga riwayat kesehatan.

"Ini seharusnya juga harus dilindungi secara lebih kuat, karena belum ada instrumen yang kuat untuk melindungi data pribadi warga negara," ucapnya.

Direktur eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar, mengatakan bahwa RUU PDP sebaiknya tak mengatur tentang sanksi pidana. Cukup sanksi administrasi saja. [Antara]
Direktur eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar, mengatakan bahwa RUU PDP sebaiknya tak mengatur tentang sanksi pidana. Cukup sanksi administrasi saja. [Antara]

Wahyudi juga meminta masyarakat untuk lebih peduli dengan isu perlindungan data pribadi ini karena isu ini merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang seharusnya dilindungi oleh negara.

"Harus kita akui kesadaran publik masih rendah, wajar ketika muncul perdebatan kenapa ini melanggar HAM, padahal ketika dia melanggar hak privasi maka ia melanggar HAM, meski tidak bisa disamakan dengan kejahatan kemanusiaan dan lainnya," tutup Wahyudi.

Elsam juga mendorong pemerintah untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebab selama Masa Persidangan III dan IV Tahun Sidang 2021-2022, DPR dan Pemerintah tidak melakukan pembahasan RUU PDP yang berarti.

Tudingan AS soal Dugaan Pelangggaran HAM

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken merilis laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia.

Salah satu hal yang dirilis dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu dan terdapat informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah.

Petugas keamanan juga dianggap sering melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SM Entertainment Konfirmasi aespa Akan Tampil di Festival Musik 'Coachella'

SM Entertainment Konfirmasi aespa Akan Tampil di Festival Musik 'Coachella'

Your Say | Selasa, 19 April 2022 | 14:50 WIB

Legislator Minta Tak Ada Spekulasi Kaitkan Pernyataan AS soal PeduliLindungi dengan Konflik Ukraina-Rusia

Legislator Minta Tak Ada Spekulasi Kaitkan Pernyataan AS soal PeduliLindungi dengan Konflik Ukraina-Rusia

News | Selasa, 19 April 2022 | 14:14 WIB

6 Respons RI atas Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM oleh AS

6 Respons RI atas Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM oleh AS

News | Selasa, 19 April 2022 | 13:11 WIB

'Jebakan Utang China' Dituduh Jadi Penyebab Utama Krisis Ekonomi Paling Mengerikan di Sri Lanka

'Jebakan Utang China' Dituduh Jadi Penyebab Utama Krisis Ekonomi Paling Mengerikan di Sri Lanka

Bisnis | Selasa, 19 April 2022 | 12:58 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB