Array

5 Fakta Kasus Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Selasa, 19 April 2022 | 20:21 WIB
5 Fakta Kasus Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (Twitter/@catchmeupid)

Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan menjadi tersangka asas dugaan kasus ekspor minyak goreng.

Indrasari ditetapkan menjadi tersangka karena diduga memberikan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya. Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung menyampaikan bahwa kasus tersebut menyeret empat sosok pejabat, termasuk Indrasari

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ungkap Sanitiar pada Selasa (19/4/2022).

Lantas bagaimana kejelasan detil mengenai kasus tersebut? Simak 5 fakta terkait penetapan Indrasari Wisnu menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng.

1. Jaksa menyertakan dua alat bukti

Alat bukti yang ditunjukkan oleh jaksa berupa dua berkas yang berisi informasi keterlibatan Indrasari terhadap dugaan ekspor minyak goreng. Salah satunya adalah dokumen permufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk fasilitas persetujuan ekspor.

Bukti kedua berupa dokumen persetujuan ekspor kepada eksportir yang ternyata tidak memenuhi syarat.

2. Pernah dua kali dipanggil KPK 

Sebelum menghadapi perkara hukum dan menjadi tersangka atas dugaan kasus ekspor minyak goreng, Indrasari Wisnu pernah dipanggil menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi atas dua buah kasus suap. 

Baca Juga: Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng

Indrasari dipanggil sebagai saksi kasus suap pengurusan izin impor bawang putih pada 24 September 2019 silam. Ia menghadap KPK bersama tiga pejabat lainnya, setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada beberapa pejabat yang terduga terlibat kasus tersebut.

Selain kasus suap bawang putih, Indrasari dipanggil sebagai saksi untuk kedua kalinya dalam kasus kuota impor ikan di Perum Perindo pada 2019, yang menjerat Dirut Risyanto Suanda.

3. Legislator NasDem ikut buka suara

Kasus penetapan Indrasari Wisnu menjadi tersangka dugaan ekspor minyak goreng turut menuai atensi dari sosok legislator Partai NasDem sekaligus anggota Komisi VI DPR RI Fraksi, Subardi. Sosok politisi tersebut mendukung penetapan Indrasari sebagai tersangka.

“Langkah Kejagung sudah benar. Saya apresiasi itu. Kasus ini harus diungkap ke publik. Tidak boleh ada permainan arus ekspor impor CPO. Apalagi ini diatur oleh Dirjen sebagai pejabat penanggung jawab,” ucap Subardi, Selasa (19/4/2022).

4. Indrasari sempat datang rapat bahas kenaikan harga minyak goreng 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI