Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Pantoloan Palu Melonjak 100 Persen

Erick Tanjung

Sabtu, 23 April 2022 | 17:02 WIB
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Pantoloan Palu Melonjak 100 Persen
Pemudik memikul kardus menuju KM Labobar di Pelabuhan Pantoloan Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu 23/4/2022. Pemudik tahun 2022, melonjak hingga 100 persen setelah dilakukan pembatasan selama dua tahun dalam masa pandemi covid 19. Antara/Muhammad Izfaldi

Suara.com - PT Pelni mengatakan arus keberangkatan mudik di Pelabuhan Pantoloan Palu, Sulawesi Tengah melonjak 100 persen menjelang lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah 2022.

"Kapal penumpang berlabuh saat ini yakni KM Labobar berangkat dari Bitung, Sulawesi Utara menuju Palu. Kapal akan melanjutkan pelayaran rute Balikpapan-Surabaya," kata Kepala PT Pelni Cabang Palu Ismed Mulyadi di Pelabuhan Pantoloan Palu, Sabtu (23/4/2022).

Ia menjelaskan, kedatangan KM Labobar mengangkut tidak lebih dari 500 penumpang tujuan Palu bertolak dari Bitung yang ingin merayakan lebaran kampung halaman masing-masing.

Sedangkan keberangkatan tujuan Surabaya, katanya, mengalami lonjakan cukup signifikan dengan total jumlah 1.200 penumpang, dan 300 penumpang lainnya akan turun di pelabuhan Balikpapan.

"Penumpang asal Sulteng sebagian besar berlabuh di Surabaya," ucap Ismed.

Pelni memprediksi, puncak arus mudik masih akan terjadi Jumat (29/4) mendatang. Gelombang keberangkatan kedua nanti, penumpang akan menggunakan KM Lambelu jurusan Balikpapan-Parepare-Makassar-Baubau-Maumere-Larantuka yang tiba dari Nunukan.
Kemudian melayani arus balik nanti, lanjutnya, Pelni masih mengoperasikan KM Lambelu dan KM Labobar sebanyak empat kali.

"Arus balik tidak ada perubahan angkutan. Dua armada ini masih tetap konsisten beroperasi dan masing-masing melayani dua kali perjalanan. Angkutan mudik dan arus balik dijadwalkan sudah terjadwal 17 April-18 Mei mendatang," katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan perjalanan sudah membebaskan syarat antigen/Real Time Polymerase Chain Reaction atau PCR bagi pemudik yang telah melakukan vaksinasi booster.

Sedangkan pemudik yang baru melakukan vaksinasi dosis satu dan dua, otoritas pelabuhan tetap mewajibkan penumpang menunjukkan hasil negatif PCR berlaku 3×24 jam, atau menunjukkan hasil negatif rapid antigen 1×24 jam.

"Bagi calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak dapat menerima vaksin, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menunjukkan hasil swab PCR berlaku 3×24 jam," ujar Ismed. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arus Mudik di Terminal Pakupatan Serang Mulai Menggeliat

Arus Mudik di Terminal Pakupatan Serang Mulai Menggeliat

Banten | Sabtu, 23 April 2022 | 10:28 WIB

Polda Jateng Kerahkan 11.750 Personel Untuk Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Polda Jateng Kerahkan 11.750 Personel Untuk Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Jawa Tengah | Jum'at, 22 April 2022 | 15:34 WIB

Buruan yang Mudik, KM Kelud Karimun-Belawan Terakhir Berlayar Sabtu, Ini Informasi Pembelian Tiket

Buruan yang Mudik, KM Kelud Karimun-Belawan Terakhir Berlayar Sabtu, Ini Informasi Pembelian Tiket

Batam | Jum'at, 22 April 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×