Kapan Waktu Shalat Tasbih yang Tepat? Simak Tata Cara Pelaksanaannya

Rifan Aditya

Sabtu, 23 April 2022 | 19:27 WIB
Kapan Waktu Shalat Tasbih yang Tepat? Simak Tata Cara Pelaksanaannya
kapan waktu shalat tasbih - Ilustrasi shalat (Freepik)

Suara.com - Shalat tasbih merupakan salah satu shalat sunnah yang dianjurkan oleh para ulama. Lalu kapan waktu shalat tasbih yang tepat?

Ketika melaksanakan shalat tasbih, kita akan membaca kalimat tasbih "subhanalla wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar" sebanyak 300 kali. Bila dilaksanakan sebanyak 4 rakaat maka masing-masing 75 kali membaca tasbih. Bagi Anda yang sekarang berminat melaksanakan shalat tasbih, sudahkah Anda tahu kapan waktu shalat tasbih yang tepat?

Berikut kami uraiakan kapan waktu shalat tasbih berdasarkan penjelasan dari islam.nu.or.id, shalat tasbih dilaksanakan secara berjamaah di sepuluh malam terakhir Ramdahan. Salat tasbih biasanya dilaksanakan dengan tujuan sebagai sarana untuk mendapatkan lailatul qadr. Mengenai tata cara pelaksanaan akan dijelaskan di bawah ini. 

Tata Cara Shalat Tasbih

Jadi sudah jelas ya, kapan waktu shalat tasbih? Shalat tasbih dilaksanakan di sepuluh malam terakhir Ramadhan.

Adapun mengenai tata cara pelaksanaan shalat tasbih adalah sebagai berikut:

1. Dimulai dengan cara yang sama dengan shalat lainnya, yakni takbir dan membaca niat shalat tasbih. Bunyi niat shalat tasbih adalah sebagai berikut:

Ushalli sunnat tasbiihi rak‘ataini lillaahi ta‘aalaa. 

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah tasbih dua rakaat karena Allah SWT."

baca juga

2. Baca surat Al-fatihah dan surat pendek yang Anda hafal, lalu sebelum ruku' bacalah kalimat tasbih berikut ini:

Subhaanallaah wal hamdu lillaah wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, sebanyak 15 kali. 

3. Setelah ruku' sebelum i'tidal, lebih dulu baca kalimat tasbih tersebut di atas sebanyak 10 kali, baru bangun untuk i'tidal.

4. Pada saat i'tidal sebelum turun untuk sujud, lebih dulu baca tasbih 10 kali, lalu sujud.

5. Pada saat sujud pertama sebelum bangun, bacalah tasbih sebanyak 10 kali, baru bangun untuk duduk 

6. Saat duduk di antara dua sujud sebelum melakukan sujud kedua, bacalah tasbih sebanyak 10 kali, lanjutkan dengan sujud yang kedua

7. Ketika melaksanakan sujud kedua sebelum bangun, bacalah tasbih sebanyak 10 kali 

8. Setelah sujud kedua, tidak lansung bangun untuk memulai rakaat kedua, tapi lebih dulu baca tasbih sebanyak 10 kali baru bangun untuk memulai rakaat kedua. 

Demikian itu penjelasan kapan waktu shalat tasbih dilaksanakan dan tata cara pelaksanaannya. Semoga bermanfaat untuk Anda dalam menambah iman dan takwa di bulan Ramadhan.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Jenis Kurma yang Banyak Diburu di Bulan Ramadhan, Kamu Suka yang Mana?

5 Jenis Kurma yang Banyak Diburu di Bulan Ramadhan, Kamu Suka yang Mana?

Your Say | Sabtu, 23 April 2022 | 17:30 WIB

Jadwal Buka Puasa Cianjur Jawa Barat Lengkap dengan Bacaan Doanya, Hari Ini Sabtu 23 April 2022

Jadwal Buka Puasa Cianjur Jawa Barat Lengkap dengan Bacaan Doanya, Hari Ini Sabtu 23 April 2022

Bogor | Sabtu, 23 April 2022 | 16:30 WIB

Ini Doa Sebelum Shalat Subuh yang Dilafalkan Rasulullah SAW

Ini Doa Sebelum Shalat Subuh yang Dilafalkan Rasulullah SAW

Kalbar | Sabtu, 16 April 2022 | 03:35 WIB

4 Manfaat Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan: Mendapat Pengampunan Dosa hingga Malam lailatul Qadar!

4 Manfaat Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan: Mendapat Pengampunan Dosa hingga Malam lailatul Qadar!

News | Rabu, 13 April 2022 | 12:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×