Korban Member DNA Pro Laporkan Kerugian Rp568 Miliar ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 23 April 2022 | 21:39 WIB
Korban Member DNA Pro Laporkan Kerugian Rp568 Miliar ke Polda Metro Jaya
Ilustrasi trading. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan 3.894 member DNA Pro telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat 22 April 2022. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban 007 itu disebut mengalami kerugain mencapai Rp565 Miliar.

Adapun pihak yang dilaporkan yakni atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Pirli alias Daniel Abe dan jajaran manajemen PT. Digital Net Aset atau PT. DNA Pro Akademi.

"Nilai kerugian dalam laporan ini mencapai Rp565 miliar rupiah. Pelaporan terhadap manajemen DNA Pro Akademi tersebut adalah yang terbesar sejauh ini, baik dari jumlah pelapor maupun dari total nilai klaim kerugian," kata Kuasa Hukum Korban, Yasmin Mustaz dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).

Yasmin mernuturkan dalam langkah hukum Paguyuban 007 termasuk pelaporan polisi ini, Yasmin bekerja sama dengan kantor hukum Imran Muntaz and Co (IMCO).

"Dengan nilai kerugian yang besar, diharapkan pelaporan ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Diharapkan ke depannya tidak lagi ada kesan Pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan robot trading yang dianggap illegal," ujarnya

Diharapkan, kata Yasmin, ke depannya tidak lagi ada kesan Pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan robot trading yang dianggap illegal.

Apabila dianggap illegal, Pemerintah herus
bertindak tegas, yakni dengan segera menghentikan kegiatan operasional perusahaan seperti yang dilakukan pada akhir Januari lalu) dan langsung meminta pertanggungjawaban manajemen terhadap member.

"Bukan hanya sebatas memblokir situs web saja (seperti yang sebelumnya dilakukan) atau menyegel tanpa ada solusi untuk member. Kendati demikian, dari sekitar 7000
orang member yang tergabung dalam Paguyuban 007, tidak semuanya ikut melapor," ungkapnya

Menurut Yasmin karena masih banyak member yang meyakini bahwa DNA Pro adalah riil trading dan bukan menerapkan skema ponzi.

Baca Juga: Wow! Dapat Bayaran dari DNA Pro, Rossa Serahkan Uang Senilai Rp172 Juta ke Bareskrim

Selain itu, kata Yasmin, banyak di antara mereka yang merasa terbantu oleh DNA di masa pandemi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI