Ekspor Minyak Goreng Dilarang, PPP Minta Pemerintah Awasi Ketat Produsen Hingga Distributor

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Minggu, 24 April 2022 | 03:05 WIB
Ekspor Minyak Goreng Dilarang, PPP Minta Pemerintah Awasi Ketat Produsen Hingga Distributor
ilustrasi Profil 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng. (ANTARA)

Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis (28/4) mendatang. Berangkat dari itu, Fraksi PPP di DPR RI meminta agar pemerintah bisa melakukan pengawasan ketat mulai dari produsen hingga distributor minyak goreng.

"Pemerintah juga diminta untuk lakukan pengawasan ketat dari produsen sampai distributor akhir," kata anggota Komisi VI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi dalam keterangan persnya, Sabtu (23/4/2022).

Pengawasan ketat tersebut harus dilakukan pemerintah karena secara logika apabila ekspor minyak goreng sudah dilarang, maka stok di Tanah Air akan mulai bertambah. Dengan begitu, harga minyak goreng juga akan menurun.

"Kami mendukung langkah satgas gabungan untuk pengawasan minyak goreng menindak tegas seluruh pemain yang mencoba menahan stok atau mengambil marjin terlalu tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Awiek tersebut juga mengapresiasi langkah yang diambil Jokowi untuk melarang ekspor meskipun harga internasional sedang tinggi. Menurutnya, keputusan Jokowi tersebut menandakan Kepala Negara lebih memilih untuk memprioritaskan stabilitas harga di dalam negeri.

Menurut Awiek, naiknya permintaan minyak goreng di bulan Ramadan tidak diimbangi dengan kenaikan dari sisi pasokan bahan baku minyak goreng. Kondisi tersebut harus disikapi pemerintah dengan langkah konkrit dari pemerintah dengan mendorong pasokan bahan baku minyak goreng.

Kalau tidak, akibatnya bakal terjadi antrian panjang masyarakat dan pelaku usaha kecil berebut minyak goreng curah.

"Perlu dipahami selama masa Lebaran kenaikan permintaan minyak goreng sebesar 47 persen lebih tinggi dibanding waktu normal (data Badan Ketahanan Pangan)," tuturnya.

Ekspor Minyak Goreng Dilarang

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4) mendatang.

Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4).

Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari. Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan kalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau."

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pro dan Kontra Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Respon DPR Terpecah

Pro dan Kontra Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Respon DPR Terpecah

News | Sabtu, 23 April 2022 | 17:51 WIB

Apa Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Diberlakukan Jokowi?

Apa Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Diberlakukan Jokowi?

News | Sabtu, 23 April 2022 | 16:13 WIB

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

Video | Sabtu, 23 April 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB