Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia Diduga Sengaja untuk Memecah Belah Kekuatan Mahasiswa

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Minggu, 24 April 2022 | 17:40 WIB
Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia Diduga Sengaja untuk Memecah Belah Kekuatan Mahasiswa
Koordinator Pusat BEM Nusantara Eko Pratama yang kini jadi Ketum Partai Mahasiswa Indonesia (PMI). [Ist]

Suara.com - Pengamat politik sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menilai kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) berpotensi memecah belah.

Dia menduga partai politik baru tersebut memang sengaja didirikan untuk memecah belah mahasiswa yang belakangan ini kerap mengkritik kebijakan pemerintah. 

"Pada titik ini, keberadaan partai mahasiswa berpotensi tinggi memecah belah mahasiswa. Artinya bisa saja sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi mahasiswa yang sedang melawan pemerintah," kata Ubedillah kepada suara.com, Minggu (24/4/2022).

Sementara itu, Ubedillah juga menilai tidak tepat jika mahasiswa mendirikan sebuah partai politik, walau dalam perundang-undangan tidak ada larangan.

"Tetapi di statuta universitas ada larangan bagi mahasiswa jika berpolitik praktis. Berpartai adalah area politik praktis," katanya.

Ubedillah mengemukakan bahwa universitas sejatinya merupakan medan kebebasan akademik. Segala problem negara sudah semestinya diletakan di meja perdebatan ilmiah bukan di meja partai politik mahasiswa. 

"Universitas juga  laboratorium peradaban yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip ilmu pengetahuan berjalan di universitas,  prinsip-prinsip ilmu pengetahuan itulah pemandu universitas bukan politik praktis. Berbahaya jika mahasiswa sudah masuk area politik praktis," ungkapnya.

Diajak Bersaing di Pemilu 2024

Nama Partai Mahasiswa Indonesia kali pertama diungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh pada 21 April 2022. 

baca juga

Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022. 

Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama, kemudian Sekertaris Jenderal Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah Davistha A, Rican.

Pun kantor partai baru ini alamatnya tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang. 

"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Ketum Partai Mahasiswa Indonesia? Ini Sosok Eko Pratama yang Jadi Sorotan Publik

Siapa Ketum Partai Mahasiswa Indonesia? Ini Sosok Eko Pratama yang Jadi Sorotan Publik

News | Minggu, 24 April 2022 | 13:15 WIB

Apa Itu Partai Mahasiswa Indonesia? Parpol yang Sudah Terdaftar Kemenkumham Ini Jadi Sorotan

Apa Itu Partai Mahasiswa Indonesia? Parpol yang Sudah Terdaftar Kemenkumham Ini Jadi Sorotan

News | Minggu, 24 April 2022 | 12:54 WIB

Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Disorot, Pernah Temui Wiranto Hingga Pro TWK Pegawai KPK

Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Disorot, Pernah Temui Wiranto Hingga Pro TWK Pegawai KPK

News | Minggu, 24 April 2022 | 06:29 WIB

Terkini

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB