Sewa Bekas Kantor Pengacara di Cikini, Partai Mahasiswa Sepi Aktivitas Sejak Pindahan, Tak Ada Plang Nama Parpol

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 25 April 2022 | 13:24 WIB
Sewa Bekas Kantor Pengacara di Cikini, Partai Mahasiswa Sepi Aktivitas Sejak Pindahan, Tak Ada Plang Nama Parpol
Penampakan kantor Partai Mahasiswa Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sebuah ruko Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat disebut menjadi markas Partai Mahasiswa Indonesia (PMI). Baru dua bulan, partai ini menyewa kantor bekas pengacara, tapi tidak pernah ada aktivitas di hari-hari biasa. 

Cerita itu berdasarkan pengakuan Pengelola parkir bernama Ami (61) saat ditemui Suara.com di lokasi, Senin (25/4/2022). Ami mengaku pernah melihat orang-orang memindahkan barang-barang ke tempat tersebut dua bulan lalu.

"Ini baru sebulan lebih, hampir dua bulan. Waktu baru pindah, orangnya di sini hanya sehari sampai dua hari saja. Paling  satu atau dua orang," kata dia.

Usai pindahan, kata Ami, belum ada kegiatan lagi di kantor tersebut. Bahkan, beberapa orang yang diduga sebagai mahasiswa itu belum melapor mengenai peruntukan bangunan sebagai kegiatan apa kepada pihak pengelola.

"Setelah itu sudah tidak ada kegiatan lagi. Kami juga belum kenal orangbya. Mereka juga belum laporan kantor ini diperuntukkan sebagai apa. Kami juga baru tahu mau dijadikan kantor Partai Mahasiswa setelah teman-teman media cek ke sini," sambungnya.

Sebelum dijadikan kantor partai, lantai dasar pada ruko berlantai empat tersebut digunakan sebagai kantor pengacara.

"Sebelumnya ada isinya, kantor pengacara tapi sudah pindah," tutup Ami.

Pantauan Suara.com pada siang ini, tak melihat ada kegiatan di kantor tersebut. Bahkan, belum ada lambang maupun plang partai pada bagunan ruko berlantai empat tersebut.

Suara.com juga sempat menghubungi Ketua Umum PMI, Eko Pratama melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Hanya saja, permintaan Suara.com untuk melakukan wawancara belum dijawab.

baca juga

Resmi Tercatat di Kemenkumham

Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.

Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekretaris Jenderal, Muhammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Setiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.

Eko disebut-sebut adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang sempat menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Pertemuan antara kubu BEM Nusantara, Eko Pratama dan Wiranto berlangsung di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/4) lalu atau tiga hari sebelum gelombang massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Dalam aksi 11 April 2022 tersebut, kubu BEM Nusantara Eko Pratama diduga tak terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melihat Kondisi Kantor Partai Mahasiswa Indonesia, Kosong Melompong Tak Ada Aktivitas

Melihat Kondisi Kantor Partai Mahasiswa Indonesia, Kosong Melompong Tak Ada Aktivitas

News | Senin, 25 April 2022 | 12:05 WIB

PKS Wanti-wanti Partai Mahasiswa: Jangan Bawa Agenda Oligarki, Apalagi Sekedar Stempel Penguasa!

PKS Wanti-wanti Partai Mahasiswa: Jangan Bawa Agenda Oligarki, Apalagi Sekedar Stempel Penguasa!

News | Senin, 25 April 2022 | 11:59 WIB

Mahasiswa Dirikan Partai Politik, Kemendikbud: Tidak Dilarang, Mereka Sudah Dewasa

Mahasiswa Dirikan Partai Politik, Kemendikbud: Tidak Dilarang, Mereka Sudah Dewasa

News | Senin, 25 April 2022 | 10:59 WIB

Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Kontraproduktif, Irma Chaniago NasDem: Harusnya Mahasiswa Protes, karena Diekploitasi!

Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Kontraproduktif, Irma Chaniago NasDem: Harusnya Mahasiswa Protes, karena Diekploitasi!

News | Senin, 25 April 2022 | 10:26 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×