Muhammadiyah: Tambang Andesit Desa Wadas Terindikasi Bermasalah Hukum Sejak Perencanaan Hingga Pembebasan

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 26 April 2022 | 09:12 WIB
Muhammadiyah: Tambang Andesit Desa Wadas Terindikasi Bermasalah Hukum Sejak Perencanaan Hingga Pembebasan
ILUSTRASI: Mahasiswa tergabung dalam Asuro berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang mengecam tindakan represif kepolisian di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Senin (14/2/2022) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengungkapkan hasil kajian analisa hukum lingkungan serta kajian fikih lingkungan pasca kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas Purworejo pada tanggal 8 dan 9 Februari 2022 lalu.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mengatakan, dari hasil kajian tersebut, menyatakan bahwa pertambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo yang sesungguhnya tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional.

Bahkan kata Busyro, terindikasi secara meyakinkan berdasarkan analisa pakar di bidang terkait memiliki problem hukum dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sejak tingkat perencanaan hingga pembebasan tanah.

"Penentuan lokasi pertambangan yang tidak melibatkan aspirasi warga Desa Wadas dalam kerangka mempertahankan kualitas ruang hidup, sumber mata air, biodeversitas lokal dan pangan," ujar Busyro dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

Ia menyebut ada indikasi masalah fatal dalam administrasi terkait penggabungan izin pembangunan bendungan di Desa Bener dan pertambangan batu andesit di Wadas.

"Masalah fatal pada posisi pertambangan batu andesit di Desa Wadas yang dimasukkan ke dalam skema pengadaan tanah untuk "kepentingan umum" sebagaimana tercakup pada proyek pembangunan bendungan, padahal aktivitas ekstraksi merupakan "kepentingan usaha" atau komersial," ucap dia.

Tak hanya itu, Busyro menuturkan, Desa Wadas merupakan salah satu titik Proyek Strategis Nasional yang ambisius tanpa membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), sehingga mengakibatkan krisis sosto-ekologis. Yaitu buruknya keamanan lingkungan hidup yang berakibat pada bencana ekologis yang diperkuat dengan melemahnya moral polink dan ekonomi.

Hal ini kata Busyro, semakin memperluas kekerasan dan perampasan atas ruang hidup masyarakat serta maraknya berbagai konflik agraria di Indonesia.

"Pada akhirnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) hanya mempromosikan 'mitos kesejahteraan" ketimbang hasil nyata dari gerak pembangunan nasional. Bahkan kekerasan wacana menjadi bagian tidak terpisahkan yang berujung pada teror masyarakat," ungkap Busyro.

"Hal ini selaras dengan eksamunasi putusan gugatan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Wadas yang dilakukan oleh beberapa lembaga seperti KIKA, Asslesi, Pukat UGM, dan CALS pada 09 Maret 2022, bahwa penambangan Wadas mengabaikan aspek keadilan prosedural dan keadilan substansial," sambungnya.

Lebih lanjut, Busyro menyebut ada potensi kerugian negara dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pembangunan yang belum jelas hasilnya kata Busyro lebih gampang mengorbankan kepentingan rakyat di mana lokasi pembangunan berada.

"Seringkali ambisi tidak diikuti dengan kapasitas dalam menyiapkan rancang bangun yang lebih humanis, terukur, dan mitigasi bencana sosio-ekologis yang memadai," papar Busyro.

Lebih mengenaskan lagi, lanjut Busyro, tidak ada mekanisme deliberatif (musyawarah) bersama seluruh warga Wadas yang terdampak sehingga ambisi proyek ini merupakan demokrasi tanpa demos (rakyat).

Karena itu, kata dia, konflik di Kasus Tambang Wadas ini bisa dibaca sebagai konflik struktural antara kekuasaan negara-pasar dan solidaritas kewargaan masyarakat sipil.

"Belum lagi kekuatan buzzer bekerja nonstop dalam usaha untuk memutarbalikkan fakta (disinformasi) seolah-olah tidak terjadi apa-apa di Desa Wadas padahal pelanggaran HAM dan krisis sosio-ekologis jelas nyata di dalamnya," ungkap dia.

Karenanya, PP Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada oknum aparat kepolisian yang diduga dengan sejumlah fakta lapangan terverifikasi terlibat melakukan kekerasan terhadap warga, aktivis dan jurnalis, serta aparat yang terindikasi melakukan konter-narasi yang bertentangan dengan fakta lapangan bahwa kekerasan memang telah terjadi secara meyakinkan kepada warga Wadas.

"Pemerintah juga harus menindak tegas buzzer yang merusak marwah demokrasi subtantif," ucap dia.

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian untuk mendengarkan, menimbang dan menindaklanjuti temuan-temuan lapangan oleh Komnas HAM dan dugaan maladministrasi dalam pelayanan Listrik/Internet oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam menyikapi masalah di Desa Wadas Purworejo secara adil dan demi menjunjung tinggi keadilan bagi warga.

Selain itu PP Muhammadiyah kata Busyro juga mendorong Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian agar supaya memiliki kearifan dan bijaksana dalam merespon aspirasi warga di Desa Wadas dan gerakan masyarakat sipil.

Yaitu dengan menghentikan kontra-narasi di media sosial yang merugikan penyampaian aspirasi perjuangan lingkungan warga, menempuh cara demoraktis serta tanpa kekerasan dalam menyikapi model ekspresi protes/aspirasi masyarakat, dan mendukung misi melestarikan kekayaan alam lokal, kehidupan dan penghidupan warga.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga meminta Pemerintah Pusat untuk membuka akses informasi dan menjelaskan terkait SIUP Proyek Strategis Nasional sebagai cara untuk memastikan bahwa agenda pembangunan ini berjalan sesuai konstitusi dan telah memenuhi asas keadilan serta kelestarian lingkungan hidup dan ekologi.

Hal itu kata Busyro, mengingat sejumlah sektor dalam Proyek Strategis Nasional telah menyebabkan pergolakan lahan dan agraria dengan warga lokal sebagai korban intimidasi, kekerasan, dan teror dari aparat kepolisian.

"Meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memitigasi secara serius, akuntabel, transparan, independen, dan profesional terkait dampak degradasi kualitas lingkungan hidup dan potensi kebencanaan yang diakibatkan oleh Proyek Strategis Nasional di seluruh Indonesia," katanya.

Untuk diketahui kajian mendalam Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadjyyah serta didukung oleh Tim Peneliu Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Kajian mendalam tersebut mencakup observasi lapangan, diskusi kelompok terumpun dengan warga dan pemangku kepentingan, analisa hukum lingkungan serta kajian fikih lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

Sumut | Senin, 25 April 2022 | 17:31 WIB

Perayaan Idul Fitri Tahun Ini akan Bersamaan antara PP Muhammadiyah dengan Pemerintah?

Perayaan Idul Fitri Tahun Ini akan Bersamaan antara PP Muhammadiyah dengan Pemerintah?

Sumbar | Senin, 25 April 2022 | 16:44 WIB

Kemenag: Ada Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah Sama pada Senin 2 Mei 2022

Kemenag: Ada Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah Sama pada Senin 2 Mei 2022

News | Senin, 25 April 2022 | 16:44 WIB

Idul Fitri 1443 Pada 2 Mei 2022, Muhammadiyah Minta Silahturahmi dengan Prokes Ketat

Idul Fitri 1443 Pada 2 Mei 2022, Muhammadiyah Minta Silahturahmi dengan Prokes Ketat

News | Senin, 25 April 2022 | 16:04 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tanggal 2 Mei 2022

Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tanggal 2 Mei 2022

Sumbar | Senin, 25 April 2022 | 16:10 WIB

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh Pada 2 Mei 2022

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh Pada 2 Mei 2022

News | Senin, 25 April 2022 | 14:52 WIB

Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah

Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah

News | Senin, 25 April 2022 | 14:36 WIB

Terkini

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB