Suara.com - Harta kekayaan Bupati Bogor, Ade Yasin dicari banyak orang usai dirinya dilaporkan menerima suap. Namanya juga kerap dibahas di berbagai media online terkait kasus ini.
Tim Satgas KPK telah menangkap Ade Yasin dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan penerimaan suap. Dalam operasi tersebut, KPK juga diketahui sudah menyita sejumlah uang.
"Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).
Namun, Nurul Ghufron tidak menjelaskan secara rinci uang yang berhasil disita tim KPK dalam penangkapan Bupati Ade Yasin dan kawan-kawan. Ia hanya menyampaikan jika orang-orang yang ditangkap itu masih diperiksa secara intensif.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," tambah Ghufron.
Lalu, berapa harta kekayaan yang dimiliki Ade Yasin selaku Bupati Bogor ini? Kekayaan Ade Yasin ditafsir mencapai Rp4,1 Miliar. Berikut perinciannya yang berhasil Suara.com rangkum.
Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (27/4/2022), Ade Yasin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2021.
Dalam laporan tercatat Ade Yasin memiliki harta sebesar Rp4.111.181.641. Ini didominasi oleh tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Bupati Bogor tersebut.
Ade Yasin mempunyai tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bogor dengan nominal mencapai Rp2.290.000.000.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring Tangkap Tangan Diduga Terima Uang Suap
Kemudian, Ade diketahui memiliki mobil keluarga Mitsubishi Xpander 1,5 L Ultimate tahun 2019 dengan harga mencapai Rp200 juta. Mobil lainnya berjenis BMW 320i CKD tahun 2016 dengan total mencapai Rp435 juta.
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus PLTU 2 Cirebon Meski Tersangka Berstatus Warga Korea Selatan
05 Mei 2025 | 19:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI