Peneliti CSIS Sebut Pemekaran Provinsi Akan Meningkatkan Konflik di Papua

Dwi Bowo Raharjo, Stefanus Aranditio

Rabu, 27 April 2022 | 15:51 WIB
Peneliti CSIS Sebut Pemekaran Provinsi Akan Meningkatkan Konflik di Papua
Sejumlahorang menolak rencana pemekaran provinsi baru di Papua. [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Suara.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Fitriani menilai pemekaran provinsi di Papua justru akan meningkatkan eskalasi kekerasan dan konflik di Bumi Cendrawasih.

Fitriani mengatakan jika pemerintah jadi membuat tiga provinsi baru maka minimal ada tiga Komando Daerah Militer dan tiga Polda baru yang berpotensi menimbulkan gesekan dengan masyarakat karena trauma akibat konflik dengan aparat di masa lalu yang hingga kini belum terselesaikan.

"Terdapat pelanggaran HAM masa lalu yang belum dituntaskan dengan cara yang adil, sehingga jika terdapat nanti setelah pemekaran dan akan dibentuk Kodam baru, itu akan menghadirkan kekhawatiran, ketakutan, dan kesalahpahaman baru," kata Fitriani dalam diskusi Public Virtue, Rabu (27/4/2022).

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah dan DPR RI tidak perlu tergesa-gesa untuk melakukan pemekaran provinsi sebelum bersosialisasi dan menyelesaikan akar konflik dengan masyarakat asli Papua.

"Jika pemekaran berlangsung cepat tanpa konsultasi, hal tersebut dapat meningkatkan ketidakamanan, keresahan, dan kekerasan serta konflik baru," ucapnya.

"Insfrastruktur dan kesejahteraan saja bukan solusi, yang perlu dilakukan adalah duduk berdiskusi, mendengar, dan memastikan bahwa setiap kelompok dipastikan suaranya didengar," tutup Fitriani.

Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.

Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.

baca juga

Sementara, MRP tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.

MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Masih Tunggu Putusan MK dan Surpres Jokowi Sebelum Ketok Palu Pemekaran Provinsi di Papua

DPR Masih Tunggu Putusan MK dan Surpres Jokowi Sebelum Ketok Palu Pemekaran Provinsi di Papua

News | Selasa, 26 April 2022 | 15:05 WIB

Dalih untuk Percepatan dan Pemerataan Pembangunan, Ketua DPR Puan Maharani Dukung Pemekaran Provinsi di Papua

Dalih untuk Percepatan dan Pemerataan Pembangunan, Ketua DPR Puan Maharani Dukung Pemekaran Provinsi di Papua

News | Jum'at, 08 April 2022 | 13:57 WIB

Wacana Pemekaran Provinsi Banyumasan, Akademisi Unsoed: Jangan Sampai Terjadi Seperti di Wadas

Wacana Pemekaran Provinsi Banyumasan, Akademisi Unsoed: Jangan Sampai Terjadi Seperti di Wadas

Jawa Tengah | Selasa, 29 Maret 2022 | 20:33 WIB

Bertemu Pemuka Agama, Panglima TNI Bahas Perdamaian Konflik di Papua

Bertemu Pemuka Agama, Panglima TNI Bahas Perdamaian Konflik di Papua

Kalbar | Rabu, 29 Desember 2021 | 16:45 WIB

Terkini

Modernisasi Keselamatan Kelautan: Dari Analisis Pascatragedi Menuju Pencegahan Dini Berbasis AI

Modernisasi Keselamatan Kelautan: Dari Analisis Pascatragedi Menuju Pencegahan Dini Berbasis AI

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:41 WIB

Era Mobil Bensin Terancam Usai: Mobil Pembakaran Internal Perlahan Sirna di China

Era Mobil Bensin Terancam Usai: Mobil Pembakaran Internal Perlahan Sirna di China

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 15:40 WIB

Bukan Warga Lokal, Jasad Misterius di Enggano Diuji DNA, Terkait Jurnalis Krakatau?

Bukan Warga Lokal, Jasad Misterius di Enggano Diuji DNA, Terkait Jurnalis Krakatau?

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:38 WIB

Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 15:36 WIB

Sanksi Dicabut Klub Emil Audero Tidak Lagi Jadi Tim Musafir

Sanksi Dicabut Klub Emil Audero Tidak Lagi Jadi Tim Musafir

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:36 WIB

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:31 WIB

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:28 WIB

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:27 WIB

×