7 Fakta PDSI, Organisasi Profesi Kedokteran yang Baru Deklarasikan Diri

Rabu, 27 April 2022 | 16:39 WIB
7 Fakta PDSI, Organisasi Profesi Kedokteran yang Baru Deklarasikan Diri
PDSI resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui Kemenkumham. (Suara.com/Stefanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Mengantongi SK Kemenkumham

Pendirian PDSI ini sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

"Berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," kata Jajang melalui keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI