BRIN Desak Mahfud MD Buka Data 82 Persen Rakyat Papua Minta Pemekaran

Rabu, 27 April 2022 | 17:00 WIB
BRIN Desak Mahfud MD Buka Data 82 Persen Rakyat Papua Minta Pemekaran
Menko Polhukam Mahfud MD diminta untuk membuka data 82 persen rakyat Papua minta pemekaran. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68 A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI