Resmi Dilarang Jokowi, KSAL TNI: Kapal-kapal Nekat Berangkat Ekspor CPO, Bakal Kami Tangkap!

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 28 April 2022 | 16:18 WIB
Resmi Dilarang Jokowi, KSAL TNI: Kapal-kapal Nekat Berangkat Ekspor CPO, Bakal Kami Tangkap!
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) melihat dua kapal perang buatan dalam negeri di galangan kapal PT CMS, Puloampel, Serang, Banten, Senin (21/3/2022). (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

Suara.com - Kebijakan larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil), RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) ini. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan pihaknya tidak segan untuk menangkap kapal-kapal yang masih bandel berusaha untuk ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

"Karena presiden sudah melarang ekspor, berarti kapal-kapal yang nekat akan berangkat untuk ekspor CPO, kami tangkap. Tetapi tetap kita berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait," kata Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis.

Sejauh ini, pihak TNI AL sudah menahan tujuh kapal yang hendak membawa CPO atau bahan baku minyak ke luar negeri. Setidaknya TNI AL mengamankan muatan kurang lebih 63 juta metrik ton CPO.

Yudo menyebut bukan hanya aktivitas ekspor minyak goreng dan bahan bakunya saja yang dipantau oleh TNI AL. Tetapi juga ekspor batu bara ilegal.

"Kami sudah menangkap 11 kapal batubara di seluruh jajaran dengan 51 ribu metrik ton," ujarnya.

Di sisi lain, lantaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng serta bahan bakunya sudah resmi diberlakukan, maka TNI akan lebih fokus melakukan patroli. Meskipun patroli dilakukan setiap hari, namun untuk saat ini pihaknya fokus berpatroli di daerah-daerah yang biasanya melakukan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

"Maka kita perintahkan pada jajaran untuk bersiaga di tempat-tempat yang dilakukannya keberangkatan ekspor CPO. Karena tempat-tempatnya sudah kita petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kita awasi karena sudah perintah."

Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dimulai

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4/2022).

Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari. Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan kalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau."

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.

Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Terciduk Ekspor CPO, Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal?

Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Terciduk Ekspor CPO, Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal?

Bekaci | Kamis, 28 April 2022 | 16:14 WIB

Ekspor Minyak Goreng Dilarang Mulai Hari Ini, Harga TBS Sawit Sumsel Terjun Bebas Rp1.000 Per Kilogram

Ekspor Minyak Goreng Dilarang Mulai Hari Ini, Harga TBS Sawit Sumsel Terjun Bebas Rp1.000 Per Kilogram

Sumsel | Kamis, 28 April 2022 | 15:48 WIB

Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Pengangkut Palm Oil dan CPO Diamankan TNI AL

Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Pengangkut Palm Oil dan CPO Diamankan TNI AL

Bogor | Kamis, 28 April 2022 | 15:39 WIB

Putuskan Berhenti Ekspor Minyak Goreng, Jokowi: Kebutuhan Pokok Masyarakat yang Utama

Putuskan Berhenti Ekspor Minyak Goreng, Jokowi: Kebutuhan Pokok Masyarakat yang Utama

Jogja | Kamis, 28 April 2022 | 13:41 WIB

Terkini

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:20 WIB

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:06 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:38 WIB

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:09 WIB

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:06 WIB

Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG

Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:59 WIB

Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi

Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:50 WIB

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB